Format Bekasi Raya ‘Tegas’ Tolak Hasil Pelantikan PJ Bupati Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Format Bekasi Raya: H. Apuk Idris

Ketua Format Bekasi Raya: H. Apuk Idris

BERITA BEKASI – Forum Silaturahmi Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya nyatakan sikap menolak hasil pelantikan Pj Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, MT.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum (Ketum) Format Bekasi Raya, H. Apuk Idris mengatakan, penolakan tersebut bukan tanpa dasar, karena Pj Bupati Bekasi yang dilantik bukan berasal dari kalangan pejabat dan warga Kabupaten Bekasi.

“Dengan ini, kami bersama para Tokoh, para AlimUulama dan Masyarakat Kabupaten Bekasi menyatakan sikap menolak hasil pelantikan Pj Bupati Bekasi yang notabene bukan dari kalangan pejabat dan warga Kabupaten Bekasi,” tegas H. Apuk, Kamis (22/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, kata H. Apuk, kami meyakini jika wilayah kami dipimpin pejabat dari luar akan semakin carut marut, baik dalam penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 maupun tentang kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Bekasi.

“Apalagi, setelah ditinggal mantan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia, masih ada PR yang hingga saat ini belum selesai, termasuk belum terealisasinya pelantikan Wakil Bupati Bekasi terpilih yang menggunakan APBD dan atau uang rakyat,” ungkapnya.

Hingga hari ini, sambung H. Apuk, kami masih memantau dan mempertanyakan hasil dari uang rakyat yang dipakai untuk pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Kan sudah jelas APBD dimana penggunaan anggaran tersebut harus dipertanggung jawabkan DPRD melalui LKPJ Bupati Bekasi, tetapi prodak hukum Paripurna itu sampai saat ini belum juga dilakukan proses pelantikan Wakil Bupati terpilih, hal ini patut jadi catatan penting bagi pihak Provinsi Jawa Barat maupun Kementrian Dalam Negeri,” ingatnya.

Seperti kita ketahui, disaat bersamaan dengan Paripurna DPRD tentang pemberhentian Bupati Bekasi, karena meninggal dunia pihak Mendagri langsung mengeluarkan surat keputusan nama PJ Bupati. Lebih parahnya lagi, pejabat yang ditunjuk bukan dari kalangan pejabat Kabupaten Bekasi melainkan pejabat yang bertugas di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu, kami jelas menolak Kabupaten Bekasi ini dipimpin oleh Pejabat luar, karena kami yakini tidak akan paham tentang culture dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Usman Supriyanto selaku Sekertaris Umum (Sekum) Format Bekasi Raya menambahkan, Pj Bupati Bekasi diduduki oleh pejabat dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kami yakin akan tambah parah kondisi Kabupaten Bekasi ini, dimana potensi warga Bekasi tidak terakomodir dalam ajuan untuk menjadi Pj Bupati diwilayah kerjanya sendiri.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Kami pesimis dengan Pj dari Pejabat Provinsi itu bisa menyelesaikan PR yaitu proses pelantikan Wakil Bupati yang proses pemilihannya di DPRD Kabupaten Bekasi dengan menggunakan uang APBD yang notabene uang rakyat Bekasi,” ucap Usman.

“PJ Bupati dijabat bukan berasal dari Pejabat Bekasi sudah tentunya tidak akan paham dengan culture masyarakat Kabupaten Bekasi secara makro,” tambah Usman.

Oleh karena itu, masyarakat Bekasi sangat kecewa terhadap kebijakan Gurbernur dan Kemendagri terkait penempatan Pj dari pejabat luar, terlihat jelas seperti orang Bekasi tidak punya potensi untuk memimpin wilayah kerjanya sendiri yaitu menjadi PJ Bupati.

Dengan adanya kejadian ini, kami dari Forum Silaturahmi Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi Raya menyatakan sikap kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia sebagai berikut:

1.Kami menolak atas hasil pelantikan PJ Bupati Kabupaten bekasi

2.Kami meminta penetapan PJ untuk Bocah Bekasi

3.Kami akan melakukan aksi penolakan terhadap penempatan Pj Bupati Bekasi

“Dari tiga point pernyataan sikap Format Bekasi Raya ini, dengan landasan, karena kami masyarakat Kabupaten Bekasi yang sangat paham akan wilayah kami jadi jangan jadikan masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai masyarakat marginal yang tidak paham akan wilayahnya sendiri,” pungkas Usman. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB