Coca-Cola Serahkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Pabrik

- Jurnalis

Rabu, 21 Juli 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) menyerahkan 143 hewan kurban kepada masyarakat di sekitar pabrik dan sales office CCEP Indonesia di seluruh Indonesia.

Tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, dengan menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, CCEP Indonesia menyerahkan 3 ekor sapi dan 29 ekor kambing untuk warga di sekitar pabrik CCEP Indonesia Bekasi dan kantor di Jabodetabek.

“Kami sangat bersyukur bahwa di tahun ini, di tengah pandemi yang masih terjadi, kami tetap memiliki kesempatan untuk merayakan hari raya Idul Adha 1442 H dengan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional kami,” kata Nurlida Fatmikasari selaku Regional Corporate Affairs Manager Coca-Cola Europacific Partners Indonesia kepada Matafakta.com, Rabu (21/7/2021)

“Semoga melalui dukungan ini, tali silaturahmi menjadi semakin kuat dan kedepannya dapat terus bersama menghadapi tantangan dan menjalankan banyak kegiatan positif di berbagai bidang,” tambahnya.

Hadir dalam serah terima hewan kurban, Radita A. Wicaksana, Corporate Affairs Executive sebagai perwakilan dari CCEP Indonesia menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada Mulyadi, Kepala Desa Sukadanau, H. Hanafi, tokoh masyarakat Desa Sukadanau dan perwakilan tokoh masyarakat lainnya.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Coca-Cola Europacific Partners Indonesia atas pemberian hewan kurban bagi masyarakat di Desa Sukadanau. Apresiasi untuk perusahaan yang dalam kondisi pandemi seperti saat ini masih bisa berkontribusi bagi lingkungan sekitar,” tutur Mulyadi, Kepala Desa Sukadanau.

CCEP Indonesia juga memberikan arahan dan menghimbau agar dalam pelaksanaan Idul Adha kali ini wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) demi pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Himbauan itu, mulai dari penyerahan, penyembelihan dan pembagian hewan kurban terutama dalam mencegah terjadinya kerumunan warga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB