MPC PP Kabupaten Bekasi Serahkan Kunci Rumah 5 Anak Yatim

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Peduli sesama, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bekasi bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Sukakarya, kembali menyerahkan kunci rumah milik 5 orang anak yatim yang tinggal bersama ibunya di Kampung Pulo Panjang Kresek RT02/RW01, Desa Sukamakmur.

Penyerahan kunci rumah itu, dilakukan Sekertaris MPC Iwan Setiawan (Iwan Lentik) didampingi Ketua Bidang Hukum dan Ham, Rendra, Ketua Bidang Kaderisasi, Abdul Rojak (Bang Jack) Dankoti Mahatidana Hasan Basri (Agiliano) bersama Sekertarisnya, Moral Arzkiro, para Ketua Bidang dan Ketua PAC PP Sukakarya, Andi Andalusi disaksikan Bimaspol dan Aparatur Desa Sukamakmur.

Kepada Matafakta.com, Ketua Bidang Kaderisasi, Abdul Rojak mengatakan, alhamdulilah untuk pembangunan bedah rumah ini dikerjakan selama 13 hari, secara gotong royong bersama pengurus MPC, Pengurus PAC dan Pengurus Pemuda Pancasila Ranting Sukamakmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita perbaiki dari nol, karena keterbatasan lahan yang di miliki oleh 5 orang anak yatim ini maka bangunannya kita buat 2 lantai,” kata Jack sapaan akrabnya, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Dikatakan Jack, adapun sumber dana yang digunakan untuk perbaikan rumah ibu Maisaroh (42) atau bedah rumah ini, hasil swadaya dari teman-teman Tim Pengurus Bedah Rumah Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Bekasi yang dimotori, H. Dilay.

“Semoga, bedah rumah ini bermanfaat dan ditempati sebaik mungkin oleh 5 orang anak yatim ini,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekertaris MPC PP, Iwan Setiawan menambahkan, kepedulian ini selaras dengan instruksi Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris bahwa seluruh pengurus baik, Ketua Bidang, Lembaga Pengurus Srikandi, Koti Mahatidana, PAC dan Ranting PP agar selalu berperan aktif ditengah masyarakat khususnya terkait kesejahteraan sosial.

Iwan pun menyebut, bukan baru kali ini, PP Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang nasibnya masih kurang beruntung dan kegiatan sosial lainnya.

“Intinya kami akan berusaha semaksimal mungkin meringankan beban masyarakat dengan memperbaiki tempat tinggalnya, karena jika kita melihat kondisi seperti sekarang yaitu pandemi Covid-19, jangankan untuk memperbaiki rumahnya sendiri untuk mencari makan sehari-hari aja sulit,” kata Iwan

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Selain itu, lanjut Iwan, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi baik Legislatif maupun Eksekutif harus lebih aktif melakukan monitoring kebawah dan melakukan pendataan agar lebih mengetahui tentang kesejahteraan warga masyarakatnya.

“Semoga kegiatan bedah rumah yang kami lakukan bersama pengurus Ranting Desa Sukamakmur dan PAC PP Sukakarya ini bisa bermanfaat dan masyarakat pun merasa terbantu,” imbuhnya.

Sementara itu, Maisaroh ibu dari 5 orang anak yatim tersebut berterimakasih kepada Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi yang telah memperbaiki tempat tinggalnya.

“Saya sangat berterimakasih rumah saya diperbaiki dari nol oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi dan sekarang sudah ada tempat layak untuk anak-anak dan semoga Pemuda Pancasila selalu jaya selalu abadi dan selalu mendapatkan keberkahan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB