Ketua DPRD: Paripurna Pilwabup Bekasi Tak Mungkin Diabaikan

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah tak ingin terburu-buru dalam menggelar rapat Paripurna pemberhentian Bupati Bekasi meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal itu karena ada sejumlah pertimbangan yang juga harus dibahas dan diputuskan secara bersama-sama di tataran Legislatif.

“Kita tidak serta merta jalankan instruksi ini. Saat ini Bupati Bekasi telah wafat jadi saat ini kami sedang berkabung, kami menunggu 7 hari,” kata BN Holik kepada Matafakta.com, Jumat (15/7/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, kami menunggu rapat Paripurna. Kenapa kami harus terburu-buru? Kami kan harus siapkan juga kemungkinan apa yang akan kita perjuangkan, supaya riil dan jelas,” sambung BN Holik.

Baca Juga :  Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Dia menegaskan, bahwa pihaknya juga tak akan mengabaikan hasil Paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang telah digelar pada Maret 2020. Ketika itu, H. Akhmad Marjuki menang suara atas Tuti Yasin.

“Sebelumnya sudah jelas rapat Paripurna (pemilihan Wakil Bupati, Red) pakai Anggaran APBD dan sudah jelas, persoalan internalnya sudah rapi, sehingga tidak lagi persoalan untuk tidak dilantik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Untuk itu, kata BN Holik dia akan perjuangkan dengan fraksi lain dengan suatu harapannya sebagai Ketua DPRD yang tidak lepas komunikasi dengan pimpinan Fraksi, karena kebijakan kami tidak lepas dari kolektif kolegial.

“DPRD akan melihat dasar hukum dan undang-undang apa yang akan menjadi landasan dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut,” imbuhnya.

Holik secara pribadi mengibaratkan Kabupaten Bekasi sebagai anak tak ber-ibu, karena tak memiliki Bupati dan Wakilnya. Sementara memiliki kakak, tetapi kakak tiri, karena Sekretaris Daerahnya pun masih Pelaksana Harian. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB