DPU Tangsel Bantah Kerjakan Hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Gundukan Hotmix

Lokasi Gundukan Hotmix

BERITA TANGSEL – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangerang Selatan, Provinsi Banten, membantah tudingan bahwa pihaknya yang melakukan pekerjaan hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, mengingat status ruas jalan tersebut merupakan jalan Provinsi.

“Kita tidak pernah melakukan pekerjaan hotmix di Jalan itu, karena itu adalah jalan ruas Provinsi,” terang Kepala DPU Tangsel, Budi Rahmat kepada Matafakta.com, Selasa (22/6/2021).

Sebelumnya, keluhan tersebut, disampaikan Bobby warga Perumahan Puri Madani II, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan yang mengatakan, bahwa gundukan hotmix yang mengeras dan memakan sepertiga badan jalan kerap mencelakan para pengguna jalan yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan Pondok Cabe Raya, utamanya sekitar perumahan Perumahan Puri Madani II ini termasuk ramai dan padat kendaraan, sehingga jika tidak segera dibereskan dan diperbaiki akan menambah kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lagi,” kata Bobby, Sabtu 19 Juni 2021 kemarin.

Dijelaskan, Budi Rahmat, sesuai keputusan Gubernur Banten Nomor: 620/Kep.420-Huk/2016, tentang penetapan fungsi, status dan kelas jalan Provinsi Banten dan penetapan fungsi jalan Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Banten diluar Arteri Frimer dan Koletor Frimer bahwa, Jalan Pondok Cabe Raya adalah jalan Provinsi.

“Jadi jalan Pondok Cabe Raya yang titik awalnya dari Simpang Gaplek hingga Lapangan Udara sampai dengan batas DKI Jakarta. Status jalan tersebut, merupakan jalan Provinsi, bukan masuk Kota Tangsel,” ungkapnya.

Sesuai informasi, sambung Budi Rahmat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TARU) Provinsi Banten, memang, tengah melakukan pekerjaan atau perbaikan dilokasi Jalan Pondok Cabe Raya tersebut, bukan pekerjaan atau perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Soal adanya tumpukan hotmix yang mengeras, informasi yang saya terima, sudah dilakukan pengangkutan sejak, Jumat 18 Juni 2021 sore,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB