Camat Cabang Bungin Bekasi Bubarkan Dua Pesta Pernikahan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Langgar surat instruksi larangan melakukan aktivitas yang mengundang kerumunan, Camat Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Asep Buchori bersama Kapolsek AKP Sukarman dan Danramil Kapten Czi Sunu Wardoyo, membubarkan dua tempat hajatan pesta pernikahan di wilayah kerjanya.

Kepada Matafakta.com, Camat Cabang Bungin, Asep Buchori mengatakan, dua lokasi pesta hajatan tersebut berada di dua Desa yakni, Sabtu 12 Juni 2021 malam pembubaran pesta hajatan pernikahan dengan hiburan organ tunggal di Kampung Garong Prapatan RT004/RW002, Desa Setia Laksana.

Pada Rabu 16 Juni 2021, Satgas Kecamatan Cabang Bungin, bersama Tiga Pilar, membubarkan pesta hajatan pernikahan di Kampung Cap Jaya Cabang 2 RT05/RW02, Desa Lenggahsari yaitu di kediaman, H. Marhawi yang menerima dengan lapang dada membongkar tenda hajatannya.

“Kami juga mensosialisasikan tentang bahayanya wabah Covid-19 dan meminta kepada seluruh pedagang kaki lima atau PKL yang menggelar dagangan di sekitar area tempat hajatan tersebut membubarkan diri,” tegas Asep, Kamis (17/6/2021).

Sebelumnya, kami selaku Tim Gugus Tugas, sudah menginstruksikan instruksi larangan aktivitas yang menimbulkan kerumunan seperti pesta hajatan ke para kepada Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua RT dan RW, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat wilayah Kecamatan Cabang Bungin.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran dari Pemerintah dan menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB