Cegah Covid-19, Pemdes Karang Rahayu Kembali Semprot Disinfektan

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Langkah pencegahan penyabaran virus Corona atau Covid-19, terus digencarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, Pemdes kembali melakukan aksi pencegahan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Kegiatan tersebut, diwilayah Dusun 1, Kampung Pelaukan, dengan melibatkan Aparatur Desa, Dusun, RW, RT serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia.

Kepada Matafakta.com, Kepala Desa (Kades) Desa Karang Rahayu, Hj. Ino Hermawati menyampaikan, pencegahan Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan sudah kesekian kalinya, sasaran yang menjadi skala prioritas diantaranya, tempat ibadah, tempat yang sering didatangi warga dan rumah warga.

“Jelas, guna mengurangi penyebaran virus mematikan tersebut penyemprotan secara merata ini harus dilakukan. Target utama penyemprotan yang kami lakukan adalah tempat ibadah, tempat yang sering didatangi warga dan rumah warga,” kata Hj. Ino, Minggu (13/6/2021).

Menurut Hj Ino, penyemprotan dan sosialisasi dilakukan Pemdes Karang Rahayu, secara sinergi bersama-sama untuk melakukan pencegahan demi keselamatan seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karang Rahayu.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Disàmping itu, tambah Hj. Ino upaya yang dilakukan Pemdes Karang Rahayu untuk mensterilkan tempat-tempat yang dikunjungi masyarakat, rumah warga dan gegiatan ini berjalan dengan lancar.

“Kami minta masyarakat Desa Karang Rahayu, tetap sadar bahwa kita harus tetap waspada dan selalu mencegah penyebaran wabah virus Corona,”pungkas Hj. Ino. (Usan)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB