Didik Rachbini: Pentingnya Menilik Proses Perdamaian Palestina-Israel

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam seminar yang digelar Universitas Paramadina bertema “Diplomacy’s Road in Palestine – Israel Peace Process” Prof. Didik J Rachbini usulkan pentingnya menilik upaya proses perdamaian Palestina – Israel melalui perspektif politik ekonomi. Kegiatan tersebut, berlangsung secara virtual, Sabtu 5 Juni 2021 kemarin.

Menurut Prof. Didik J Rachbini hal tersebut adanya keterkaitan antara kepentingan diplomasi ekonomi Indonesia dan posisi strategis Indonesia dalam perdamaian konflik Palestina – Israel.

“Adanya ikatan antara diplomasi ekonomi Indonesia dan posisi strategis Indonesia dalam perdamaian Palestina – Israel,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Didik menjelaskan, perlu adanya pendekatan economic diplomacy dan sangat penting dalam upaya proses perdamaian Palestina – Israel.

Menurutnya, naik turunnya diplomasi, konsekuensi putus atau tidak, diplomasi Indonesia dalam isu Israel, tidak mempengaruhi kondisi kebijakan ekonomi atau magnitude ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Didik mengatakan, dalam hal ini Indonesia berdiplomasi dalam konteks konflik Palestina – Israel dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.

“Perlu adanya pendekatan economic diplomacy, karena sangat penting dalam upaya proses perdamaian Palestina – Israel, ini dilakukan dalam menjalankan amanat UUD 1945 bahwa penjajahan harus dihapuskan,” lanjutnya.

Sementara, Prof. Makarim Wibisono dalam seminar tersebut memaparkan secara komprehensif dan holistik tentang akar konflik dan perkembangan terkini dan tahapan perjalanan upaya proses perdamaian Palestina – Israel, termasuk khususnya posisi dan peran Indonesia.

Bagi Indonesia, isu Palestina memiliki keterikatan sejarah yang kuat diawal perjuangan pengakuan kedaulatan, termasuk inisiatif Declaration Palestine dalam Konferensi Asia Afrika yang digagas Indonesia tahun 1955.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Menurutnya, upaya diplomasi Indonesia telah dilakukan baik melalui jalur mekanisme bilateral maupun multilateral.

“Upaya diplomasi Indonesia telah dilakukan baik melalui jalur mekanisme bilateral maupun multilateral,” jelas Makarim.

Sedangkan menurut Shiskha Prabawaningtyas, kebijakan luar negeri Indonesia tentang Palestina merupakan salah contoh studi kasus isu yang menunjukkan adanya keterkaitan antara isu internasional dan nasional.

Karena, sambung Shiskha, selalu menimbulkan dinamika dalam diskursi publik domestic terkait pilihan kebijakan yang akan dilaksanakan terkait peran Indonesia dalam keterlibatan menciptakan perdamaian dunia.

“Salah contoh studi kasus isu yang menunjukkan adanya keterkaitan antara isu internasional dan nasional karena selalu menimbulkan dinamika dalam diskursi publik domestik,” pungkas Shiskha. (Stave)

Berita Terkait

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB