Dukung Program Pemerintah, Kades Cipayung Bekasi Vaksin Tahap 2

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dukung program Pemerintah cegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kepala Desa (Kades) Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jalani suntik vaksin tahap II.

Menyambut dan mendukung penuh baik program vaksinasi yang diberikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi ditingkat Desa. Hal ini yang diungkapkan Kepala Desa Cipayung, H. Ajani saat proses vaksinasi tahap II.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang serius memerangi dan memberantas, agar aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan program vaksinasi ini,” kata Kades Cipayung kepada Beritaekspres.com, Rabu (2/6/2021).

Ajan menyebutkan, vaksinasi cegah Covid-19 yang diselenggarakan di desanya dengan jatah kuota yang sudah ditentukan dan bertahap baik kepada masyarakat maupun didiperuntukkan kepada Aparatur Pemerintah Desa, BPD, RT, RW, Takmir Masjid dan Mushola serta manula.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi petugas Tenaga Kesehatan atau Nakes dari Puskesmas Cipayung benar-benar meneliti terhadap peserta yang ikut vaksinasi,” jelasnya.

Salah satunya, lanjut Ajan, dengan dites suhu badan dengan alat Thermo Gun, cek kadar gula dan cek gula darah. Bahkan juga ditanya soal riwayat penyakit Hal ini dilakukan sebagai syarat utama demi keselamatan para peserta vaksinasi.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

“Maka, warga kami jangan takut untuk divaksin. Karena vaksinasi ini sudah teruji klinik BPOM dan dijamin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mari sukseskan program vaksinasi cegah Covid-19 ini,” ucapnya.

Selain itu, tambah Ajan, kami menghimbau kepada semua warga agar tetap mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan.

“Semua ini demi keselamatan diri dan keluarga kita untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB