Kajari Kota Surabaya Bantah Terima Suap Rp2 Miliar PT. ABI

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SURABAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Surabaya, Anton Delianto, membantah tudingan menerima upeti sebesar Rp2 miliar penghentian perkara dugaan penyimpangan pemberian kredit Bank BNI Cabang Surabaya Unit Sentra Kredit Menengah kepada PT. Atlatik Bumi Indo (PT. ABI).

“Tim Penyidik lagi melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan pemberian kredit tersebut sesuai dengan surat perintah penyidikan tertanggal 4 Nopember 2020 lalu,” katanya kepada Matafakta.com, Senin (31/5/2021) malam.

Keterangan Anton Delianto maupun Kasie Intel, Khristiya Lutfiasandhi, berbanding terbalik dengan pernyataan, Jaksa FE. Rachman yang mengaku, tidak pernah menangani perkara dugaan penyimpangan kredit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah menangani perkara itu,” kata FE. Rachman melalui sambungan telepon selullarnya, Senin 24 Mei 2021 pekan lalu.

Baca Juga :  Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Padahal, Jaksa FE. Rachman tertera sebagai Jaksa pemeriksa dalam surat perintah penyidikan (spindik) Kajari Kota Surabaya bernomor print-01/M.5.10/Fd.1/11/2020 tanggal 4 November 2020 yang ditandatangani Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus, Ari Prasetya Panca Atmaja.

Sumber yang didapat menyebutkan, Kasie Pidana Khusus, Ari Prasetya Panca Atmaja pekan lalu, memanggil beberapa petinggi PT. ABI ke Kantor Kejari Kota Surabaya, menyusul terbongkarnya dugaan penghentian kasus PT. ABI.

Sumber juga mengungkap bahwa penghentian perkara tersebut mencapai Rp2 miliar dalam bentuk mata uang asing yang berhasil dikumpulkan.

Dikatakan sumber, perselingkuhan perkara itu terjadi pada saat peralihan tahun 2020-2021. Kala itu, usai jam kerja pada Desember 2020, sejumlah Jaksa berkumpul disalah satu ruang kerja oknum Jaksa.

Baca Juga :  Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Ditempat itulah, sambung sumber, pemberi suap membawa tas tangan yang berisi mata uang dollar Singapura, lantaran oknum Jaksa tersebut, telah meminta sejumlah dana guna penghentian perkara PT. ABI.

“Jaminannya karir saya,” ungkap sumber menirukan ucapan oknum Jaksa Kejari Kota Surabaya yang menjamin bahwa perkaranya tidak akan berlanjut.

Tak sampai disitu, demi meyakinkan pemberi suap, sang oknum Jaksa mengaku, telah merobek atau menghilangkan registrasi perkara yang tersambung dengan Gedung Kejaksaan Agung RI. (Sofyan)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB