Langgar PPKM, Tiga Kedai Kopi Ditutup Paksa Petugas Gabungan

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Sebanyak tiga kedai kopi dan 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditutup paksa aparat gabungan.

Seluruh tempat usaha ini dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang diterapkan Pemprov DKI. Kegiatan pengawasan PPKM Mikro ini melibatkan 76 personel gabungan.

Kepada Matafakta.com, Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PPKM terhadap tempat usaha di sepanjang Jalan Mayjen Soetoyo dilakukan karena banyak terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sebelumnya, kita sudah memberikan peringaan berkali-kali namun tetap acuh pemiliknya. Sehingga pada Sabtu 29 Mei 2021 kemarin malam kita lakukan penertiban gabungan,” terangnya, Minggu (30/5/2021).

Dikatakan Eka, pelaggaran yang terjadi di kawasan tersebut tidak hanya soal jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB. Karena mereka terkadang melebihi batas waktu hingga pukul 02.00 dinihari masih beroperasi.

“Tindakkan ini, sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi. Setiap hari kerap memicu timbulnya kerumunan dan pelanggaran Prokes sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.

Dijelaskannya, tiga kedai kopi yang ditutup paksa ini adalah, Kedai Kopi Pemuda Merga Silima, Kedai Kopi Arih Ersada dan Kedai Kopi Perjumpato.

Selain itu ada 27 pedagang kuliner di depan UKI Cawang yang turut ditutup paksa petugas. Seluruh tempat usaha ini dipasangi garis Satpol PP Line. Tempat usaha ini akan ditutup selama 3×24 jam.

Selain penutupan paksa tempat usaha, dua sepeda motor yang parkir di bahu jalan dicabut pentilnya. Kemudian satu mobil diderek petugas lantaran parkir di bahu jalan.

Tak hanya itu, satu meja dan sembilan bangku plastik milik pedagang juga turut ditertibkan petugas. Kemudian petugas gabungan juga membubarkan kerumunan pengunjung di warung kuliner yang PKM UKI Cawang itu dan kedai kopi yang ada di lokasi tersebut. (Stave)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB