Kadinsos Bekasi Bakal Tindak Pemasok Beras Kualitas Buruk di Pebayuran

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Sosial (Ka-Dinsos) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, respon cepat dan akan memberi sanksi tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bermain dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras tidak layak konsumsi.

“Sejak pagi, kami sudah turunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengumpulkan data dan mencari tahu tentang oknum yang bermain diprogram BPNT, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran,” kata Kadinsos, Endin Samsudin kepada Matafakta.com, Sabtu (29/05/2021).

Sesuai data, sambung Endin dan laporan yang kami terima, pemasok beras untuk program BPNT di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang namanya sudah diketahui.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) Program PKH dan pendamping Bansos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” jelasnya.

Dikatakan Endin, dengan adanya kejadian ini, hari Senin 31 Mei 2021 besok, pihaknya akan mengelar rapat evaluasi dengan Pendamping PKH dan Pendamping BPNT.

“Untuk langkah selanjutnya, hari ini kami sedang himpun data dan juga berita untuk melengkapi laporan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia,” ujar Kadinsos.

Ketika ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi terhadap perilaku oknum Pendamping PKH yang menjadi Pemasok beras di Program BPNT dia menjawab akan ditindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

“Kan sudah jelas Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial RI dalam isi suratnya di point 2 menyebutkan seluruh SDM PKH tidak diperbolehkan memiliki, mengelola, maupun menjadi pemasok bahan pangan di e-Warung,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan bantuan berupa beras yang beraroma tidak sedap juga tidak layak konsumsi. (Hasrul)

Berita Terkait

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh
Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 14:47 WIB

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB