Ombudsman Minta Kepala Daerah Jateng Tingkatkan Kualitas Pelayanan

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA, melakukan monitoring pelayanan publik di Jawa Tengah yang salah satunya keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Surakarta.

Bobby menyampaikan, esensi keberadaan Mall Pelayanan Publik adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan.

“Selama masa pandemi, laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI mengalami peningkatan. Sejak Januari dan mendekati pertengahan tahun 2021 tercatat dalam statistik simpel Ombudsman sebanyak 5.957 laporan yang masuk ke Ombudsman secara Nasional. Untuk Perwakilan Jawa Tengah sendiri ada 241 laporan masyarakat yang masuk,” ungkap Bobby, Kamis (27/5/2021).

Disampaikan, dalam meningkatkan pelayanan penerimaan laporan dan konsultasi melalui daring di masa pandemi, Ombudsman membuka pengaduan daring setiap hari Kamis.

Selain itu, Ombudsman RI, terus berupaya menjangkau masyarakat dengan meningkatkan pelayanan penerimaan prima selama masa pandemi Covid-19.

“Dengan mekanisme Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the Spot, dimana Ombudsman turun langsung membuka gerai pengaduan dengan jemput bola langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hal utama lain dalam pelayanan prima, Ombudsman menguatkan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) untuk substansi di sektor pelayanan air, listrik, infrastruktur, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan THR (hak pekerja),” kata Bobby.

Dalam agenda kegiatan tersebut, Bobby juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik perlu menjalankan fungsinya, guna memastikan pelayanan publik pada masa pandemi di kernormalan baru dapat dilaksanakan dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Ombudsman dalam waktu dekat ini akan melakukan penilaian kepatuhan, tidak menutup kemungkinan apabila produk layanan yang dinilai oleh Ombudsman RI terdapat di MPP, maka MPP akan dilakukan pengambilan nilainya.

Sehingga dalam hal ini semua penyelenggara pelayanan publik harus siap dan mematuhi kewajibannya sesuai Pasal 15, UU No. 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik, dimana tertuang kewajiban-kewajiban penyelenggara.

“Pemenuhan standar layanan oleh Penyelenggara layanan nantinya akan menjamin hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat,” pungkas Bobby. (Nining)

Berita Terkait

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB