Bawaslu Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif 2021

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021.

Program ini untuk menumbuhkan kader-kader pengawas partisipatif agar demokrasi di Indonesia bisa semakin baik.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun mengatakan, masa pendaftaran SKPP dibuka mulai 24 hingga 28 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link: https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi yang dalamnya juga ada daftar daerah yang menyelenggarakan SKPP, syarat pendaftar dan ketentuan-ketentuan lain.

“Tahun ini, SKPP diselenggarakan di 304 Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Untuk Jawa Tengah, SKPP tahun ini digelar untuk 18 Kabupaten dan Kota,” kata Anik, Selasa (25/5/2021).

Jumlah 18 Kabupaten dan Kota diantaranya, Kabupaten Kudus, Demak, Batang, Jepara, Cilacap, Kendal, Sragen, Pati, Blora, Banyumas, Brebes, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Rembang, Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Adapun syarat pendaftar SKPP adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi (komunitas).

Selain itu, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik, belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan, belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu (pemilihan adhoc), belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.

Selain itu, juga ada syarat tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).

“Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai, tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum, sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba; afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan,” jelasnya.

Disampaikannya, bahwa Bawaslu akan melaksanakan seleksi kepada para pendaftar. Nantinya, SKPP akan dilaksanakan secara langsung atau luring dan hasil seleksi akan diumumkan lebih lanjut.

Pada tahun-tahun lalu, tambah Anik, Bawaslu juga sudah menyelenggarakan SKPP, baik yang digelar secara luring maupun secara daring.

“Tahun ini Bawaslu akan menyelenggarakan SKPP secara berurutan mulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjut,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB