Hakim PN Cikarang Geleng Kepala Damai Rp600 Juta Kasus Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sidang kasus perkara pemalsuan surat tanah nomor:285/Pid.B/2020/PN Ckr dengan terdakwa, Abdul Wahid dan perkara nomor:286/Pid.B/2020/PN Ckr dengan terdakwa, Irfan Firmansyah CS, disidangkan bersama di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Agenda persidangan kali ini, mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa atau saksi A de Charge. Namun, saksi yang meringankan terdakwa tersebut, berhalangan hadir kepersidangan, dikarenakan ada urusan lain.

Tim Kuasa Hukum terdakwa, Taufik meminta Majelis Hakim agar dapat memutuskan perkara dengan seadil-adilnya, dimana dalam perkara ini sebelumnya sudah ada perdamaian dengan menyerahkan uang sebesar Rp600 juta kepada saksi korban atau pelapor, Gunawan alias Kiwil.

“Iming-iming dari pelapor tidak akan dinaikan kasusnya ke Pengadilan. Uang sebesar Rp600 juta itu, sampai saat ini tidak ada pengembalian,” ungkap Taufik kepada Matafakta.com, Selasa (25/5/2021).

Kami, sambung Taufik, akan mendalami uang sebesar Rp600 juta yang diserahkan tersebut untuk apa?. Bahkan, Majelis Hakim sendiri berulang kali mempertanyakan ke pihak pelapor dan membenarkan ada uang Rp600 juta yang diterima yang sebagian disangkal, Gunawan alias Kiwil.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Kami pun akan terus mengusut uang sebesar Rp600 juta yang sudah diberikan oleh para terdakwa ke pelapor, Gunawan alias Kiwil. Dan fakta itu, dibenarkan saksi dalam persidangan,” pungkas Taufik.

Sementara itu, Ahmad selaku warga yang turut hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, mengharapkan agar warga memilih pemimpin yang mementingkan warganya dan tidak mementingkan pribadinya atau keserakahan.

“Jika para terdakwa bersalah hukum dengan sedail-adilnya, jika tidak bersalah bebaskan, karena kami sangat memerlukan pemimpin di Desa kami,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB