Pulang Mudik, Bocah Usia 7 Tahun di Setu Positif Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bocah usia 7 tahun positif terpapar virus Covid-19 saat dilakukan tes sweb antigen petugas Tiga Pilar, Kecamatan Setu yang dibantu petugas Puskesmas setempat kepada warga yang baru balik mudik dari Kampung halamannya, Selasa (25/5/2021).

“Hari ini, ada puluhan warga yang dilakukan tes sweb antigen. Salah satunya, anak usia 7 tahun yang positif Covid-19. Saat ini, masih dalam pemantauan petugas,” terang Kapolsek Setu, AKP Mukmin.

Dikatakan AKP Mukmin, kemungkinan anak yang baru berusia 7 tahun tersebut, terjangkit dari bapaknya yang sudah terlebih dahulu terpapar virus Covid-19.

“Kegiatan pengamanan dan monitoring pelaksanaan test swab terhadap warga masyarakat maupun pemudik yang baru datang dari Kampung halamannya terus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran,” jelasnya.

Dia pun menghimbau warga atau masyarakat agar tertib dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penegakan PPKM mikro dengan 3M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Untuk anak yang berusia 7 tahun yang positif Covid-19 saat ini masih dalam penanganan pihak tim medis dan rencananya hari Jumat akan dilakukan tes kembali, termasuk, ibu dan kakaknya.

“Petugas juga akan terus memonitoring kondisi anak tersebut, apabila nanti tetap kondisinya belum stabil akan dilakukan isolasi bersama dengan beberapa keluarganya,” pungkas AKP Mukmin. (Hasrul/Tubis)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB