Pulang Mudik, Bocah Usia 7 Tahun di Setu Positif Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bocah usia 7 tahun positif terpapar virus Covid-19 saat dilakukan tes sweb antigen petugas Tiga Pilar, Kecamatan Setu yang dibantu petugas Puskesmas setempat kepada warga yang baru balik mudik dari Kampung halamannya, Selasa (25/5/2021).

“Hari ini, ada puluhan warga yang dilakukan tes sweb antigen. Salah satunya, anak usia 7 tahun yang positif Covid-19. Saat ini, masih dalam pemantauan petugas,” terang Kapolsek Setu, AKP Mukmin.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Dikatakan AKP Mukmin, kemungkinan anak yang baru berusia 7 tahun tersebut, terjangkit dari bapaknya yang sudah terlebih dahulu terpapar virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pengamanan dan monitoring pelaksanaan test swab terhadap warga masyarakat maupun pemudik yang baru datang dari Kampung halamannya terus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran,” jelasnya.

Dia pun menghimbau warga atau masyarakat agar tertib dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penegakan PPKM mikro dengan 3M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Baca Juga :  Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Untuk anak yang berusia 7 tahun yang positif Covid-19 saat ini masih dalam penanganan pihak tim medis dan rencananya hari Jumat akan dilakukan tes kembali, termasuk, ibu dan kakaknya.

“Petugas juga akan terus memonitoring kondisi anak tersebut, apabila nanti tetap kondisinya belum stabil akan dilakukan isolasi bersama dengan beberapa keluarganya,” pungkas AKP Mukmin. (Hasrul/Tubis)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB