Terkait Pelantikan Wabup, Golkar Kabupaten Bekasi Ikuti Arahan DPP

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-20220 memasuki babak baru. Pasalnya, keluar rekomendasi baru yaitu bahwasanya DPP Partai Golkar Nomor B-571/Golkar/IV/2021, tertanggal 30 April 2021, perihal rekomendasi calon Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Lodewijk F Paulus tersebut, ditujukan untuk Plt Ketua DPD Golkar Jawa Barat.

Lalu, DPD Golkar Jawa Barat mengeluarkan surat dengan Nomor: B-29/GOLKAR/V/21, tertanggal 6 Mei 2021, perihal rekomendasi calon Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sisa jabatan 2017-2022. Surat itu ditunjukan untuk Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang ditandatangani Plt Ketua, Tb Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris Ade Ginanjar.

Dalam surat tersebut, menginstruksikan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bekasi, untuk segera menindaklanjuti proses pengajuan pelantikan Wakil Bupati Bekasi atas nama, Ahmad Marjuki.

Kepada Matafakta.com, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim menuturkan bahwa pihaknya dari Partai Golkar Kabupaten Bekasi patuh terhadap keputusan DPP Partai Golkar, intinya sesuai dengan arahan DPP.

“Saya meluruskan opini yang berkembang dulu, kenapa Fraksi Golkar tidak hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, karena surat dari DPP Golkar sudah turun rekomendasi terbaru atas nama Tuty Yasin dan H. Dahim pada 13 Februari terus Paripurna Maret,” katanya, Selasa (24/5/2021).

Namunkan, sambung Arif, Panlih DPRD mengatakan bahwasanya surat rekomendasi terbaru itu sudah tidak bisa diterima, karena pendaftaran sudah ditutup, tetap saja karena kita kepanjangan tangan DPP ya kita harus jalani, selama surat itu tidak ada perintah yang terbaru. Oleh karena itu, kita mengawal kebijakan Ketum waktu itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Sekarangkan, lanjut Arif, sudah muncul intruksi yang terbaru intinya apapun maksud saya kita kepanjangan tangan DPP kita pansun dan pantuh apapun perintah atau instruksi DPP dan DPP juga kan sebetulnya dalam setiap surat yang diterima kita, tetap saja DPP juga menganjurkan agar proses pemisahan kekosongan jabatan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dia pasrikan, Golkar Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti intruksi dari DPP Golkar dengan sebaik-baiknya.  “Tindak lanjut seperti apa intinya intruksi dari DPP akan kami laksanakan dengan baik sebaiknya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja mengatakan, pihaknya akan tindak lanjuti instruksi DPP Golkar dengan rapat pleno DPC Golkar Kabupaten Bekasi. “Kami tindaklanjuti dengan rapat pleno, ya tapi sebagai Bupati Bekasi belum dapat apa-apa (Surat Rekomendasi DPP Golkar, red),” tandasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB