Warga Pilar Datangi Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ratusan warga Kampung Pilar Cikarang yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) datang ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang mengenai pemerikasaan identitas pelawan dalam Perkara Perdata (Gugatan) bernomor:99/Pdt.G/2021/PN.Ckr.

Ketua Fowapti Maskuri menjelaskan, kehadiran pihaknya ke PN Cikarang yakni untuk melakukan pemerikasaan identitas warga Kampung Pilar yang menggugat Direktur Utama PT. Nusuno Karya, Cipto Sulistiyo dan Edi Chandra terkait dugaan penyerobotan tanah Warga Kampung Pilar.

“Dalam hal ini, saya memenuhi panggilan pertama persidangan gugatan warga Pilar untuk melakukan sidang mediasi dan pemeriksaan identitas penggugat yang hari ini kami nyatakan untuk tidak ada kompromi dalam melawan mafia tanah,” kata Ketua Fowapti sekaligus menjabat Sekretaris Lembaga Ta’mir Masjid (LTMNU), Kabupaten Bekasi, Senin (24/5/2021).

Pantauan dilokasi, warga Fowapti sebagian berkumpul untuk memanjatkan do’a meminta perlindungan kepada Tuhan YME dari pada mafia-mafia tanah yang ingin merebut tanah rakyat Pilar. Semoga, dengan diadakannya do’a bersama agar Hakim PN Cikarang mendapatkan hidayah Allah SWT, untuk tetap mendukung pergerakan warga.

Selain itu juga warga mengadakan do’a bersama di depan Kantor PN Cikarang untuk meminta perlindungan dan pertolongan kepada Tuhan YME agar diberikan kelancaran dalam perjuangan gugatan tersebut atas tersangkut persengketaan lahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PN Cikarang, Sondra Mukti Lambang Linuwih mengatakan, persidangan pertama warga Kampung Pilar yang menggugat PT. Nusuno Karya, Cipto Sulistiyo dan Edi Chandra diundur sampai dua Minggu yang sebabkan pihak terlawan tidak menghadiri persidangan.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Untuk pihak terlawan tidak hadir untuk melakukan pemanggilan kembali para pihak tersebut dan juga dari pelawan mengajukan perubahan alamat tadi di persidangan meminta waktu untuk merubah alamat selama dua Minggu,” ungkapnya

Dia mengungkapkan, tidak ada kejelasan mengapa pihak tergugat PT. Nusuna Karya, Cipto Sulistiyo tidak menghadiri persidangan. Padahal, pihaknya sudah melayangkan surat untuk mengikuti persidangan.

“Kalau salah satu pihak tidak hadir Majelis Hakim akan menilai dan melihat dulu panggilannya. Kalau panggilannya sah dan patut, tetapi yang bersangkutannya tidak hadir tanpa alasan yang jelas nanti semua kembali ke Hakim,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB