Ayah Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Minta Hukum Tegak

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ayah korban kekerasan seksual di Kota Bekasi minta hukum tegak lurus tanpa intervensi dari pihak manapun terkait perbuatan yang telah merusak masa depan anak gadisnya yang masih dibawah umur, PU (15) sebagai korban kekerasan seksual yang kini masih bebas.

“Saya minta hukum tegak lurus dan tidak pandang bulu mau anak pejabat DPRD Kota Bekasi atau siapa intinya hukum harus tegak,” tegas DD kepada Matafakta.com, Kamis (20/5/2021).

DD mengaku, sudah banyak intervensi serta ancaman yang diterimanya selama mendorong proses hukum berjalan terhadap tersangka AT (21) di Polres Metro Bekasi Kota.

“Ancaman macam-macam suara motor tengah malam depan rumah juga ada melalui WA atau medsos dengan akun yang berbeda juga ada, nanti kita buka semua pada waktunya,” ujar DD.

Meski sedikit ada rasa kecewa, sambung DD, terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota, karena lambannya dalam menindak tersangka AT, tapi dia yakin polisi akan segera menemukan tersangka.

“Saya laporkan tersangka AT pada 12 April 2021 lalu dengan membawa korban anak saya ke Polres Metro Bekasi Kota. Kabarnya, sekarang malah tersangka AT sudah tidak berada lagi di Bekasi,” ungkap DD.

Padahal, lanjut DD, menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait berpendapat, bahwa bukti pemula yang ada sudah bisa memproses AT secara hukum.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

“Tapikan kembali lagi kewenangan ada di polisi. Saya sendiri tidak paham standar gimana dan buktinya harus seperti apa, sehingga polisi bisa menjemput dan menahan AT ketika itu,” jelasnya.

Meski begitu, tambah DD, dirinya masih yakin dan menghormati kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya PU (15) yang dilakukan tersangka AT.

“Kita lihat perkembangan selanjutnya dan saya tidak mau kasus ini berhenti. Intinya, hukum harus tegak di Kota Bekasi. Semoga, dalam waktu dekat polisi segera bisa menemukan tersangka AT,” pungkasnya. (Indra/Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB