Golkar Restui Marjuki Dilatik, Ketua DPRD: Belum Terima Rekom Resmi

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN. Holik Qodratullah

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN. Holik Qodratullah

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, sudah mengirimkan surat rekomedasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022 ke DPD Partai Golkar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, telah merekomendasikan H. Akhmad Marzuki sebagai calon PAW Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022.

Kepada Matafakta.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah mengaku, sampai saat ini belum ada surat masuk secara fisik, terkait surat rekomendasi untuk mengisi kekosongan bangku Wakil Bupati Bekasi tersebut.

“Secara formal katanya memang ada surat tembusan kepada DPRD, tapi yang saya tahu sampai saat ini belum ada. Intinya, saya tahunya dari Kesbangpol Pak Juhandi berupa foto, tapi secara fisik belum saya pegang,” jelasnya, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan BN. Holik, pihaknya DPRD Kabupaten Bekasi, tentunya mengapresiasi secara positif adanya surat rekomendasi yang sudah menjadi ketentuan atau kebijakan internal Partai Golkar sesuai mekanisme yang berlaku. Apapun itu, DPRD Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti.

“Kalau memang itu jelas dan sudah ada kesepakatan diinternal Partai Golkar terkait PAW Wakil Bupati Bekasi, ya…harapannya, supaya situasi di Kabupaten Bekasi berjalan kondusif sampai kepada mempersiapkan pelantikan,” tutupnya.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar berkirim surat dengan Nomor B-571/GOLKaR/IV/2021, tentang Rekomendasi Calon PAW Wakil Bupati Bekasi Sisa Massa Jabatan 2017-2022 yang di tandatangani Ketua Umum Airlangga Hartato dan Sekjend Lodewijk F. Paulus kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

DPD Golkar Jawa Barat, langsung menindaklanjuti dan berkirim surat kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dengan nomor B-29/GOLKAR/V/2021 yang di tandatangani PLT Ketua DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris H. Ade Ginanjar (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Berita Terbaru