Golkar Restui Marjuki Dilatik, Ketua DPRD: Belum Terima Rekom Resmi

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN. Holik Qodratullah

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN. Holik Qodratullah

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, sudah mengirimkan surat rekomedasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022 ke DPD Partai Golkar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, telah merekomendasikan H. Akhmad Marzuki sebagai calon PAW Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022.

Kepada Matafakta.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah mengaku, sampai saat ini belum ada surat masuk secara fisik, terkait surat rekomendasi untuk mengisi kekosongan bangku Wakil Bupati Bekasi tersebut.

“Secara formal katanya memang ada surat tembusan kepada DPRD, tapi yang saya tahu sampai saat ini belum ada. Intinya, saya tahunya dari Kesbangpol Pak Juhandi berupa foto, tapi secara fisik belum saya pegang,” jelasnya, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan BN. Holik, pihaknya DPRD Kabupaten Bekasi, tentunya mengapresiasi secara positif adanya surat rekomendasi yang sudah menjadi ketentuan atau kebijakan internal Partai Golkar sesuai mekanisme yang berlaku. Apapun itu, DPRD Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti.

“Kalau memang itu jelas dan sudah ada kesepakatan diinternal Partai Golkar terkait PAW Wakil Bupati Bekasi, ya…harapannya, supaya situasi di Kabupaten Bekasi berjalan kondusif sampai kepada mempersiapkan pelantikan,” tutupnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Sebelumnya, DPP Partai Golkar berkirim surat dengan Nomor B-571/GOLKaR/IV/2021, tentang Rekomendasi Calon PAW Wakil Bupati Bekasi Sisa Massa Jabatan 2017-2022 yang di tandatangani Ketua Umum Airlangga Hartato dan Sekjend Lodewijk F. Paulus kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

DPD Golkar Jawa Barat, langsung menindaklanjuti dan berkirim surat kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi dengan nomor B-29/GOLKAR/V/2021 yang di tandatangani PLT Ketua DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris H. Ade Ginanjar (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Berita Terbaru

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB