Larangan Mudik Covid-19 Pengaruhi Pendapatan Jasa Tukar Uang

- Jurnalis

Minggu, 9 Mei 2021 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pelarangan mudik lebaran tahun ini diakui para penyedia jasa penukaran uang sangat berdampak terhadap penghasilannya. Seperti halnya, jasa penukaran uang yang sering mangkal di Jalan Raya Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Ini kan tinggal satu minggu lagi ya. Sekarang sepi, dulu tiga atau empat tahun yang lalu ramai. Ya, karena mudik dilarang, mungkin ya,” kata salah satu penyedia jasa penukaran uang, Midah saat ditemui Matafakta.com, di Jalan Raya Lemah Abang, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Midah mengaku, dirinya telah melakoni jasa penukaran uang di pinggir jalan sudah lima tahun dan uang yang ditawarkan bukan milik dirinya pribadi. Uang ini, saya tukar ke bos yang punya uang pecahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang beri saya modal 3 persen, uang itu, saya tukarkan lagi ke bos yang punya uang pecahan baru Rp2000 sampai Rp20 ribu dengan potongab 5 persen. Saya sendiri, potongan jasa yang tukar uang 10 persen. Kalau dihitung, jasa saya cuma 2 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Kalau Rp2.000 tetap lembarannya kita kasih Rp100.000 tinggal si penukar tambahin saja Rp10.000. Kalau yang laku pecahan Rp5.000,” katanya.

Sekarang ini, tambah Midah, jasa penukaran uang tak seramai pada massa sebelum pandemi Covid-19. Ditambah lagi, kebijakan pelarangan mudik berimbas semakin sepinya masyarakat yang melakukan penukaran uang

“Dua lebaran ini memang sepi, ya gimana mau ramai mudik dilarang ada virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB