Polsek Pebayuran Lakukan Penyekatan Pemudik di Jembatan Merdeka

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Personil gabungan yang bertugas di pos pengamanan jembatan merdeka Sungai Citarum Penghubung Kabupaten Bekasi Dengan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Kabupaten Karawang, perketat penjagaan dan penertiban Protokol Kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik di tempat area keluar masuknya warga dari perbatasan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama para tim gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, SatPol PP dan Dishub di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Dalam kegiatan itu petugas menghimbau kepada masyarakat yang berlalu lintas agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Wakapolsek Pebayuran IPTU Gianto menuturkan, dalam kegiatan Pam Ops Ketupat Jaya 2021, seluruh masyarakat yang keluar ataupun masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi dilakukan pemeriksaan identitas diri maupun tujuan warga yang melintas di Jembatan Merdeka Pebayuran Penghubung dua Kabupaten antara Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Kita melakukan pemeriksaan dan penyekatan terhadap masyakarat yang akan mudik ke arah Jabar, Jateng dan Jatim,” tandas Wakapolsek Pebayuran

Dalam kegiatan ini, tampak terdapat satu kendaraan roda empat milik pribadi yang diputar balikan petugas, karena saat dilakukan pengecekan oleh petugas tidak memenuhi syarat dan ketentuan. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB