Viral Warga di Bekasi Pakai Masker Dalam Masjid Diusir Berakhir Damai

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sempat beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah Shalat di Masjid Al-Amanah di Jalan Kp. Tanah Apit RT02/RW09, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, diusir karena mengunakan masker berakhir damai, Minggu, (2/5/2021).

Roni diusir Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ust. Abdul Rahman saat hendak melaksanakan shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat dan jajaran, Camat Medan Satria, Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua belah pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara, Roni di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Agus Rohmat mengatakan, jajarannya telah menegur dan mengimbau pengurus DKM Masjid Al-Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid- 19.

“Disiplin menggunakan masker merupakan langkah Protokol Kesehatan atau Prokes 5M untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19,” terangnya, Senin (3/5/2021).

Kesepakatan yang dicapai kedua belah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah, pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al-Amanah yang dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga :  Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Sementara, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan, dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung, karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam Masjid.

Atas perlakuan ini, dia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustd. Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran dan dia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

Dia menegaskan di Masjid Al-Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar. Dia yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam Masjid.

Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, kedepannya dia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid, karena merupakan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Hal ini juga disampaikan Ust Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01 Kranji, Mayor Inf Choirul Anam dan Camat Medan Satria, Lia Erliani.

Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.

Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap mentaati yang digariskan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan memakai masker dan mengatur jarak. Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama.

Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan, pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan pengunaan masker di Masjid Al-Amanah.

Pertama, kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran Protokol Kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Amanah dan pengusiran warga yang memakai masker. (Edo)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi
Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh
Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB