Sudah Loyo, Samuel F Silaen: KPK Mending Dibubarkan Saja!

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Belakangan ini nama institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering diterpa issue tak sedap, karena ada banyak pertanyaan publik yang tidak menemukan jawaban yang akurat perihal perangai penghuni KPK RI tersebut.

“Tajam kebawah tumpul keatas tagline yang pas buat KPK RI sekarang ini. Selain mandul sekarang dapat gelar baru yaitu bocor,” ungkap pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada Matafakta.com, Jumat (30/4/2021).

Dikatakan Silaen, informasi penting bisa bocor, ini namanya kelewatan. Artinya KPK RI sudah tidak steril lagi. Kemungkinan ada musuh dalam selimut, istilah yang tepat terhadap kegagalan KPK menemukan alat-alat bukti terkait tindakan kejahatan. Apalagi lagi yang dapat diharapkan dari KPK RI saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wong KPK jadi sumber masalah, lantas dipercaya akan menyelesaikan masalah? Tak masuk akal deh. Ke anehan satu ke anehan lainnya sedang dipertontonkan institusi KPK didalam menjerat para ‘pencoleng’ uang rakyat, bener-bener bikin miris deh, gaji besar tak ada jaminan bikin tak tergiur korupsi,” sindir Silaen.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

KPK ini persis seperti perumpamaan semut diseberang lautan bisa ditangkap, tapi gajah didepan mata tak dilihat, malah seperti dibiarkan menari-nari. Kok bisa yaa bisalah? Kan sudah masuk angin. Kalau tak masuk angin pasti gercap alias gerak cepat, nah sekarang loyo. Ada apa?,” tanya aktivis organisasi kepemudaan itu.

“Kalau kasus ecek- ecek maka langsung deh digas, karena tak kuat jaringan yang backingi, jadi guna pencitraan supaya dicap gagah begitu, maka yang ecek- ecek ditarget. KPK ini canggih kalau ada pesanan tokh. Sebab demikian persepsi publik yang terdengar diwarung kopi,” imbuhnya.

Lebih jauh Silaen mengatakan, kasihan rakyat Indonesia seperti dibohongi, alih alih-alih minta anggaran nambah, tapi boncos kerjanya. Rakyat hanya disuguhi sinetron ala Indonesia. Kebanyakan narsis dan gak jelas. Percuma KPK dipertahankan, ngabisin anggaran keuangan negara. KPK lebih baik dibubarkan dari pada bikin sinetron yang tak jelas dan gak mutu.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Drama- drama yang dipertontonkan itu hanya akting semata, KPK tak kerja kalau tak ada yang pesan. Jadi publik luas menduga KPK ini hanya alat politik yang punya akses ‘platinum’ yang dianggap berseberangan dengan kepentingan pemesanannya,” dugaan kuat Silaen.

Karena, tambah Silaen, KPK hanya adhoc seperti yang biasa dikatakan Fahri Hamzah mantan Wakil Ketua DPR RI, maka tak perlu diperpanjang lagi, kalau bisa on off. Sementara ini lebih baik di istirahatkan dulu, sebab penegak hukum, Polri dan Kejaksaan saat ini sudah bertransformasi menjadi lebih baik.

“Perkuat Polisi dan Kejaksaan untuk menangkap para koruptor dan sebangsanya. Itu lebih baik dari pada melihat KPK penuh sandiwara tokh,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB