BERITA JAKARTA – Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap kasus seorang anak kecil yang baru berusia 12 tahun mengendarai truk container yang sempat viral melaju ditengah jalan tol.
Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, video tersebut merupakan video lama. Polisi juga telah meminta keterangan dari pengemudi yang seharusnya mengendarai truk kontainer.
“Setelah kita telusuri, ditemukan bahwa kejadiannya itu sudah enam bulan lalu. Namun baru viral videonya pada April 2021,” kata Sambodo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, kata Sambodo, truk tersebut dikemudikan H dengan keponakannya yang baru berusia 12 tahun. Saat itu, H merasa ngantuk dan menyerahkan kemudi ke keponakannya.
“Saat berada di Kawasan Tol Cikampek KM 12. Akhirnya keponakannya ini yang mengambil alih membawa kendaraan itu selama kurang lebih 30 menit sampai ke Rest Area KM 19,” ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjut Sambodo, polisi menyita truk kontainer berwarna hijau yang viral di media sosial. Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap bocah tersebut maupun pamannya.
Namun PT. STA akhirnya memecat H dari jabatan pengemudi truk di perusahaan itu. Pasalnya pihak perusahaan juga telah mengetahui dan melihat video yang viral itu.
“Kami akan memberikan pendampingan dan konseling kepada sang anak dan juga orang tuanya bersama psikolog. Ini agar mereka lebih mengawasi sang anak di kemudian hari,” pungkasnya. (Yon)