BERITA JAKARTA – Politisi senior, Kapitra Ampera mengatakan, di Papua tidak ada Kelompok Kriminal Bersenjata atau biasa disebut KKB yang ada adalah kelompok teroris dan separatist yang kerjaannya, menteror, membakar dan membunuh masyarakat yang tidak berdosa.
“Aktivitas teroris yakni, meneror masyarakat membunuhnya membakar sekolah sipil dan heli sipil. Separatis, melakukan pemborontakan bersenjata ingin melepaskan diri dari wilayah yang sah dan Pemerintah yang sah,” terang Kapitra kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).
Untuk itu, sambung Kapitra, Pemerintah Pusat harus tegas. Ini waktunya untuk menghentikan teroris separatis dengan menumpas dan menghancurkannya. Sudah terlalu lama, kondisi ini dibiarkan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokok-pokok pemikiran Front Persatuan Pembebasan atau Kemerdekaan Papua Barat, pimpinan Benny Wenda dalam deklarasinya adalah memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Undonesia (NKRI),” jelas Kapitra.
Menurut Kapitra, kalau mereka telah menyatakan dirinya sebagai gerakan separatis, sudah semestinya Pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan organisasi tersebut, berikut para pengikutnya, sebagai kelompok separatis.
Lebih jauh Kapitra mengatakan, dalam rangka mencapai tujuannya, kelompok separatis tersebut juga menggunakan metode dan teknik terorisme, seperti, antara lain, mencoba mengusir warga non-oap keluar dari Papua (eksodus).
Ini jelas, tambah Kapitra, bertentangan dengan hak asasi fundamental manusia, yaitu, hak untuk hidup atau rights to live dan juga menargetkan sasaransasaran soft target dan non-kombatan, antara lain para guru, murid, tukang ojek, pekerja, pedagang, dokter, dan rakyat yang tidak berdosa lainnya.
“Dari dasar itu, sudah tiba saatnya Indonesia menetapkan KKB sebagai kelompok separatis atau teroris. Apalagi, Presiden Jokowi telah menegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia, menyusul gugurnya, Mayjen TNI Anumerta IG Putu Danny Nugrha Karya,” pungkas Kapitra. (Indra)