Pengusaha Travel “Kaisar Guptaka” Sesalkan Keputusan Pemerintah

- Jurnalis

Minggu, 25 April 2021 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hizriyah Aziz

Hizriyah Aziz

BERITA BEKASI – Selain pemudik, keputusan pemerintah pusat adanya larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini, menjadi persoalan yang disesalkan para pengusaha Travel. Salah satunya, Travel Kaisar Guptaka (KG) Trans, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, seorang pengusaha Travel KG Trans, Hizriyah Aziz mengunkapkan, larangan mudik ini menjadi suatu kerugian besar bagi para pengusaha Travel atau pun pengusaha bus lainnya.

“Saya biasa ngorder di Jabodetabek, tapi karena ini, rezeki saya jadi terpotong. Kalau ibaratkan petani, harusnya ini sedang panen–panennya,” kata Hizriyah, Minggu (25/4/2021).

Padahal, sambung Hizriyah, mudik itu sudah menjadi tradisi umat muslim. Apalagi di Indonesia sendiri mayoritas beragama Islam.

“Hanya setahun sekali, pemudik pulang dari luar kota dan ingin bertemu bersilaturahmi dengan keluarga dikampung,” jelasnya.

Hizriyah berharap, pihak pemerintah mengkaji lagi aturan tersebut dan membolehkan kembali kegiatan mudik Idul Fitri.

“Pasti kebanyakan warga, khususnya yang merantau diluar kota tidak setuju dengan aturan tersebut. Karena, itu hanya setahun sekali lho bang. Kalau alasannya Prokes, perketat saja aturannya,” pungkas Hizriyah. (Usan)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB