Soal Nasib Guru Non ASN, Kadisdik: Soal Pemberhentian Terserah Saya

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Nasib 24 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN Kabupaten Bekasi semakin Berat. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik) Kabupaten Bekasi, Carwinda bersikeras menghadapi tuntutan para GTK Non ASN yang menuntut haknya, Rabu (21/4/2021) kemarin.

“Aneh, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Carwinda, bukan sebagai pelayan, tapi sebagai seorang yang otoriter dan anti kritik,” kata Ketua FPHI, Andi Heryana kepada Matafakta.com, Kamis (22/4/2021).

Pertemuan kemarin, sambung Andi, di DPRD Kabupaten Bekasi, Kadisdik, Carwinda berujar kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika diberhentikan itu adalah haknya, termasuk alasan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan pun itu terserah saya,” jelas Andi menirukan sikap Kadisik, Kabupaten Bekasi, dalam pertemuan di DPRD.

“Dan saya, berhak memilih mana yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. Soal alasan itu terserah saya,” ucap Carwinda geram.

Andi mengungkap, sikap Kadisdik itu menyusul aksi para Guru yang tergabung dalam FPHI yang terus menyuarakan dan menuntut hak serta janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terhadap nasib para GTK Non ASN, Kabupaten Bekasi.

“Jastek kami belum dibayarkan sebanyak 24 orang yang sebelumnya berjumlah 33 orang yang dianggap bermasalah dari jumlah keseluruhan 9.300 orang GTK Non ASN,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Diungkapkan Andi, setelah beberapa orang dari kami secara pribadi menghadap Disdik dan menandatangani pernyataan yang disodorkan pihak Disdik baru lah gaji atau Jasteknya dibayarkan.

Artinya, tambah Andi, sangat jelas bahawa kami saat ini, 24 orang GTK Non ASN diterror, diancam dan diintimidasi bahkan tidak akan diperpanjang kontrak kerja kami oleh Kadisdik, karena selalu menggelar aksi demo menuntut hak.

“Sangat jelas dari pernyataan Kadisdik tersebut bahwa kami yang berjumlah 24 orang dianggap bermasalah, karena kami yang konsisten berjuang dan teriak menyuarakan kesejahteraan kami, kami dianggap tidak bermoral ketika kami meminta hak-hak kami,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB