BNNP Jateng bersama BNNK Banyumas Ungkap Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama BNNK Banyumas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau gorila (Syntetic Canabinoid) di wilayah Kabupaten Banyumas.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka, satu laki-laki dan satu perempuan.

Kedua tersangka adalah seorang ibu rumah tangga berinsial In alias Oviee (29), warga Kelurahan Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, dan seorang laki-laki berinisial Sdp alias Dino (24), warga Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan menyampaikan, dari kedua tangan tersangka tim gabungan berhasil menyita barang bukti sekitar 233 gram tembakau  gorila,”  ungkap Benny saat jumpa pers di kantor BNNK Banyumas, Rabu (21/4/2021).

Benny menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di wilayah Karangsari Kecammatan Kembaran, Kabupaten Banyumas dengan modus melalui paket via jasa pengiriman.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Selanjutnya petugas gabungan BNNP Jateng dan BNNK Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi hingga melihat ada pengiriman paket yang diduga di dalamnya berisi narkotika atas nama Oviee.

“Petugas akhirnya berhasil menangkap Oviee. Oviee mengaku paket yang diterimanya berisi narkotika jenis tembakau gorila milik temannya yang bernama FR (seorang DPO),” ujarnya.

Setelah petugas menggeledah rumah Oviee, sambung Benny, petugas menemukan sembilan paket tembakau gorila siap edar dan barang bukti lain berupa timbangan digital, bungkusan plastik klip bening,dan satu buah HP.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga mengamankan Dino, di dalam rumah kontrakan Oviee yang diduga ikut kerja sama mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus narkotika jenis tembakau gorila dengan berat 210 gram, sembilan paket tembakau gorila 23 gram, dan satu bungkus tembakau gorila seberat 1,08 gram, serta dua buah HP.

Menurut Benny, tersangka Oviee sudah beberapa kali menerima paket tembakau gorila yang kemudian diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya atas perintah FR.

Disebutkan, pembelinya rata-rata kalangan remaja. Oviee menempeli setiap bungkusan narkotika dengan stiker-stiker bergambar menarik, ada yang bertulis Flying High With the King BunnyRumput KingSlip KnotRascora Not for BeginnerStreet Cums dan Wizzard Street Cums X Space Trip. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB