Bantu Tuntutan Ganti Rugi, PT. Pelindo Beri Penghargaan Kejati Jateng

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng kembali menyelamatkan uang negara. Dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Jateng, memberikan bantuan hukum terhadap PT. Pelindo III pada penyelesaian tuntutan ganti rugi.

Kepala Kejati Jateng, Priyanto mengatakan, penyelesaian tersebut dalam kasus sengketa non litigasi atas tertabraknya crane dari Kapal Soul of Luck kepada Shipping Owners. Untuk nilai ganti rugi sebesar 5 juta USD atau setara Rp 70 Miliar.

“Sejak Juli 2019, kami melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini daripada ke pengadilan. Melalui somasi 1,2, dan 3 akhirnya negosiasi di Kejati berhasil,” ungkapnya di kantor Kejati Jateng, Selasa (20/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Kejati Jateng mendapatkan penghargaan dari Pelindo III.

Priyanto mengatakan, jika terdapat permasalahan, JPN Kejati Jateng siap melakukan pendampingan dan pengawalan, khususnya untuk proyek strategis Nasional.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejati Jateng yang sudah membantu dalam menangani perkara tersebut.

Insiden ini mengakibatkan pihaknya kekurangan satu crane selama 20 bulan. Sebab alat ini hancur dan tidak bisa difungsikan. Dengan adanya ganti rugi ini, pihaknya bisa kembali membeli crane.

Dikatakan bahwa pencapaian kali ini merupakan keberhasilan paling tinggi sejak 1992. “Kolaborasi dilakukan terus menerus. Ini memiliki jadi bukti kedekatan dengan kejaksaan, dibantu bantuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, nilai ganti rugi tersebut berdasarkan kesepakatan. Nilai yang diberikan sesuai dengan ekspektasi awal. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB