Endus Korupsi, JAPMI Laporkan PDAM Tirta Bhagasasi ke KPK

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi (JAPMI), melaporkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Kepada Matafakta.com, Ketua JAPMI, Mat Atin atau biasa disapa Ujo mengatakan, dilaporkannya PDAM TB, karena disinyalir telah menyalahgunakan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hari ini, kita sudah laporkan ke KPK. Ada dua indikasi tindak penyalahgunaan anggaran di PDAM-TB,” kata Ujo, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua indikasi itu, lanjut Ujo yakni, penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2015 dan penyalahgunaan biaya admin dan pemeliharaan yang dibebankan ke konsumen.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

“Alhamdulillah, laporan kita sudah masuk bernomor: 0013/JAPMI/SKEL/IV/2021. Tujuan ke Ketua KPK,” ulasnya Ujo.

Dikatakan Ujo, dasar laporan hasil evaluasi kinerja PDAM-TB dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat, tanggal 17 Juni 2016, tentang penyertaan modal dan subsidi.

Ujo selaku mantan aktivis pergerakan mahasiswa yang saat ini menjadi Ketua JAPMI Kabupaten Bekasi, meminta kepada KPK, agar segera dapat merespon dan memproses laporannya.

Baca Juga :  Miris Melihat Corong Informasi "Soud Of Justice" Kejagung Terbengkalai

“JAPMI meminta kepada KPK agar segera melakukan penyelidikan untuk proses laporan yang kami layangkan. Memang prosesnya selama 2 hari, kita tunggu saja sejauh mana prosesnya berlangsung,” ungkap Ujo.

Sebelumnya, JAPMI telah melayangkan surat ke PDAM-TB namun pihak PDAM-TB seoalah mengabaikan, sampai akhirnya JAPMI langsung melakukan pelaporan ke KPK.

“Sebelum JAPMI melakukan laporan ke KPK, sudah lebih dulu melayangkan surat ke PDAM-TB namun, tidak digubris sampailah akhirnya ke KPK. Kita akan terus kawal laporan ini,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB