Endus Korupsi, JAPMI Laporkan PDAM Tirta Bhagasasi ke KPK

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi (JAPMI), melaporkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Kepada Matafakta.com, Ketua JAPMI, Mat Atin atau biasa disapa Ujo mengatakan, dilaporkannya PDAM TB, karena disinyalir telah menyalahgunakan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hari ini, kita sudah laporkan ke KPK. Ada dua indikasi tindak penyalahgunaan anggaran di PDAM-TB,” kata Ujo, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua indikasi itu, lanjut Ujo yakni, penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2015 dan penyalahgunaan biaya admin dan pemeliharaan yang dibebankan ke konsumen.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

“Alhamdulillah, laporan kita sudah masuk bernomor: 0013/JAPMI/SKEL/IV/2021. Tujuan ke Ketua KPK,” ulasnya Ujo.

Dikatakan Ujo, dasar laporan hasil evaluasi kinerja PDAM-TB dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat, tanggal 17 Juni 2016, tentang penyertaan modal dan subsidi.

Ujo selaku mantan aktivis pergerakan mahasiswa yang saat ini menjadi Ketua JAPMI Kabupaten Bekasi, meminta kepada KPK, agar segera dapat merespon dan memproses laporannya.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

“JAPMI meminta kepada KPK agar segera melakukan penyelidikan untuk proses laporan yang kami layangkan. Memang prosesnya selama 2 hari, kita tunggu saja sejauh mana prosesnya berlangsung,” ungkap Ujo.

Sebelumnya, JAPMI telah melayangkan surat ke PDAM-TB namun pihak PDAM-TB seoalah mengabaikan, sampai akhirnya JAPMI langsung melakukan pelaporan ke KPK.

“Sebelum JAPMI melakukan laporan ke KPK, sudah lebih dulu melayangkan surat ke PDAM-TB namun, tidak digubris sampailah akhirnya ke KPK. Kita akan terus kawal laporan ini,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB