BERITA BEKASI – Dewan Penasehat DPC Gerindra, Kabupaten Bekasi, Wahyu Sunanto (45) mengaku, sudah mengantongi siapa-siapa saja yang terlibat beredarnya surat yang diterbitkan pada 31 Maret 2021 bernomor:03-014/A/DPD-Gerindra Jabar/2021, tentang Perubahan Susunan Personil DPC Gerindra, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Jujur, saya sudah kantongi siapa saja yang terlibat terkait surat edaran dari DPP Gerindra yang membuat kegaduhan tersebut. di DPP Gerindra sendiri, tidak mengetahui adanya surat tersebut,” tegas Wahyu kepada Matafakta.com, Jumat (16/4/2021) malam
Tinggal, sambung Wahyu, memperkuat bukti keterlibatan atas beredarnya surat yang mengatasnamakan DPD Gerindra Provinsi Jabar tersebut yang menimbulkan kegaduhan di Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi-nya sendiri, Nugraha Hamdan tidak mengetahui adanya surat tersebut,” tegas Wahyu.
Bahkan, kata dia, mengetahui adanya surat edaran tentan rencana, Perubahan Susunan Personil DPC Gerindra, Kabupaten Bekasi itu justru dari Partai lain, bukan dari Partai Gerindra sendiri.
“Seharusnya, sebagai DPD secara bijak dan arif menghubungi terlebih dahulu Ketua DPC-nya untuk menanyakan apa yang menjadi ketidakpuasan dalam kepemimpinannya.
“Bukan secara arogansi atau berstatmen begitu. Apalagi sampai bocor keluar, sehingga membuat gaduh. Sebenarnya, cukup dijajaran pimpinan, bukan beredar keluar,” ulasnya.
Sebagai Partai pemenang Pemilu di Kabupaten Bekasi, Gerindra memiliki Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Anggota Dewan. Jika nanti sudah kuat bukti yang terlibat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Mau Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Anggota Dewan jika nanti terbukti kita PAW. Saya akan ajukan ke Mahkamah Etik Partai Gerindra,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)