Tak Pandang Bulu, DP Gerindra Kabupaten Bekasi Pastikan PAW

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dewan Penasehat DPC Gerindra, Kabupaten Bekasi, Wahyu Sunanto (45) mengaku, sudah mengantongi siapa-siapa saja yang terlibat beredarnya surat yang diterbitkan pada 31 Maret 2021 bernomor:03-014/A/DPD-Gerindra Jabar/2021, tentang Perubahan Susunan Personil DPC Gerindra, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Jujur, saya sudah kantongi siapa saja yang terlibat terkait surat edaran dari DPP Gerindra yang membuat kegaduhan tersebut. di DPP Gerindra sendiri, tidak mengetahui adanya surat tersebut,” tegas Wahyu kepada Matafakta.com, Jumat (16/4/2021) malam

Tinggal, sambung Wahyu, memperkuat bukti keterlibatan atas beredarnya surat yang mengatasnamakan DPD Gerindra Provinsi Jabar tersebut yang menimbulkan kegaduhan di Partai Gerindra.

“Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi-nya sendiri, Nugraha Hamdan tidak mengetahui adanya surat tersebut,” tegas Wahyu.

Bahkan, kata dia, mengetahui adanya surat edaran tentan rencana, Perubahan Susunan Personil DPC Gerindra, Kabupaten Bekasi itu justru dari Partai lain, bukan dari Partai Gerindra sendiri.

“Seharusnya, sebagai DPD secara bijak dan arif menghubungi terlebih dahulu Ketua DPC-nya untuk menanyakan apa yang menjadi ketidakpuasan dalam kepemimpinannya.

Baca Juga :  Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

“Bukan secara arogansi atau berstatmen begitu. Apalagi sampai bocor keluar, sehingga membuat gaduh. Sebenarnya, cukup dijajaran pimpinan, bukan beredar keluar,” ulasnya.

Sebagai Partai pemenang Pemilu di Kabupaten Bekasi, Gerindra memiliki Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Anggota Dewan. Jika nanti sudah kuat bukti yang terlibat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Mau Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Anggota Dewan jika nanti terbukti kita PAW. Saya akan ajukan ke Mahkamah Etik Partai Gerindra,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB