Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pemusnahan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ribuan botol miras dan narkotika dimusnahkan Polres Metro Bekasi Kota bersama tiga pilar serta tokoh ulama yang di gelar di depan Mapolres Metro Bekasi Kota, Jum’at (16/4/2021).

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi mengatakan, upaya kita adalah penyitaan minuman keras dan pemusnahan barang bukti narkoba serta obat-obat terlarang.

“Untuk pagi ini, kita undang unsur Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan dan para Ulama, mewakili masyarakat,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan, setidaknya ada 12.800 botol miras, 3.935 butir, Shabu 182,34 gram, tembakau Gorilla 48,38 gram dan Obat berbahaya G 4.519 gram.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Itu merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga April 2021. Kalau dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen,” katanya.

Pada suasana Ramadhan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.

“Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang,” pungkasnya.

Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal diantaranya Pasal 6 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang kesehatan, serta Pasal 111,112,114 KUHP Undang-Undang Narkotika.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Dandim 0507 Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, Wakil Ketua MUI Kota Bekasi, Sukandar Gazali serta unsur Ormas dan Tokoh hadir menyaksikan.

Pantauan dilokasi, pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin silinder. Sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan. (Edo)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB