BERITA BREBES – Puluhan warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang didominasi emak-emak, mendatangi kantor Balai Desa untuk menuntut agar Kepala Desa (Kades) mereka, Ramli, turun dari jabatannya, Kamis (15/4/2021).
Warga menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Ramli, dikarenakan telah melakukan tindak asusila, yakni nikah siri dengan salah satu warganya sendiri berinisial D (28), janda anak dua, pada awal Maret 2021 lalu, tanpa seijin istri sahnya, Munayah (40).
Dijelaskan Danramil 03 Wanasari, Kodim 0713 Brebes, ada sekitar 40 orang warga setempat yang melakukan audensi di kantor Balai Desa. Mereka juga membawa spanduk atau kertas yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap Kades mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditenangkan oleh Sekdes, Siswoyo, Babinsa Koptu Rudy dan Bhabinkamtibmas setempat, serta Satpol PP Wanasari, bahwa kasus akan secepatnya dilaporkan kepada pihak Kecamatan Wanasari, akhirnya massa membubarkan diri.
Sementara, disampaikan Munayah, istri Kades yang menuntut pengunduran diri suamianya itu, bahwa dirinya sudah pisah ranjang dan rumah sekitar satu tahun lalu.
Dia juga mengaku dicampakkan dan belum diceraikan secara resmi, padahal untuk pencalonan Ramli menjadi Kades tahun 2019 lalu, dirinya sudah berkorban materi dalam jumlah banyak.
Setelah pisah ranjang dan rumah setahun ini, Munayah tinggal di Indramayu, Jawa Barat, dengan membuka warteg untuk menyambung hidupnya dan kedua orang anaknya. Sementara itu suamianya ketahuan sudah tinggal serumah dengan sirinya.
“Saya menuntut agar suami saya mundur dari jabatannya dan mnempertanggungjawabkan perbuatannya kepada keluarga besar saya selaku istri sah,” tegasnya.
Sedangkan Sekdes Kupu, Siswoyo, berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan secepatnya. Namun jika menemui jalan buntu baru dilaporkan kepada Kecamatan atau pihak yang mempunyai wewenang. (Aan)