Ketua JMPD, RS. ANNISA Langgar “SOP” Penanganan Pasien Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPD Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD), Zuli Zulkipli, kecewa dengan pelayanan RS. ANNISA yang beralamat di Cikarang Baru No. 31, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tidak menjalankan standar penanganan Covid-19.

Kepada Matafakta.com, Zuli Zulkipli menegaskan, seharusnya pihak RS. ANNISA menjalankan standar penanganan Covid-19. Terlebih lagi pasien bernama, Enjun Junaedi (23) merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Desa Cipayung, tempat wilayah tinggalnya pasien.

“Awalnya kan pasien ini istrinya mau melahirkan, karena perlu penanganan khusus dirujuklah dari Puskemas setempat ke RS. ANNISA. Pasien pun dilakukan Antigen Rapid Sars Cov-2 dan hasilnya positif virus,” terang Zuli Kamis (15/4/2021).

Namun, kata Zuli, pemeriksaan rapid antigen hanya untuk screening Covid-19 dan diperlukan pemeriksaan lanjutan yaitu RT PCR guna memastikan bahwa virus yang terdeteksi melalui pemeriksaan rapid antigen tersebut virus Covid-19 atau bukan.

“Kalaupun pasien dipulangkan, harusnya RS. ANNISA berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat agar pasien yang dimaksud dapat diawasi melalui RT dan RW setempat untuk sementara melakukan isolasi mendiri sambil menunggu pemeriksaan lanjutan,” jelas Zuli

Kalau standar itu, sambung Zul, tidak dilakukan RS. ANNISA maka dapat dipastikan semua pasien yang diperiksa positif oleh RS. ANNISA Cikarang Baru No. 31, akan menimbulkan clauster baru penularan wabah Covid-19 diwilayah tempat pasien tinggal.

Baca Juga :  Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

“RS. ANNISA jangan main-main dengan wabah Covid-19 ditengah usaha dan upaya Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mencegah penularan Covid-19, eh…., RS. ANNISA malah tidak menjalankan stadar Covid-19,” sindir Zuli.

 Untuk itu, tambah Zuli, pihaknya JMPD akan melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait pelayanan RS. ANNISA yang tidak menjalankan standar atau prosedur Covid-19 dimassa pademi.

“Kalau penularan atau wabah Covid-19 ini mau cepat berakhir ya Kemenkes RI harus tegas ketika mendapatkan laporan, karena kalau hanya berharap ketegasan dari Pemerintah Daerah, sulit, kecuali ada dukungan tidakan dari pusat,” pungkas Zul. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB