Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Psikotropika ke Dalam Lapas

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam Lapas pada, Selasa, 13 April 2021 petang.

Kejadian berawal saat petugas Lapas, Riski M. Ridwan bertugas, dan menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan hitam berjumlah 2 bungkus.

Diduga, modus yang digunakan dalam penyelundupan psikotropika tersebut dengan melempar dari luar tembok Lapas pada saat buka puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Riski melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) yang selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang.

Kalapas Semarang, Supriyanto yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

“Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, IPDA Bambang Aryanto, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti,” kata Supriyanto di Lapas Semarang, Rabu (14/4/2021).

Diketahui, bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C.

“Barang bukti penyelundupan psikotropika tersebut berjumlah 390 butir dan sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kalapas.

Disampaikan, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya mengusulkan CCTV di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.

Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugasnya, sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba.

Supriyanto menegaskan, untuk seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas. Pihaknya telah menyediakan loker untuk penyimpanan barang. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB