Setubuhi Pacar, Anak Dewan Gerindra Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Anak dari salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerindra berinisial AT (21), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena telah menyetubuhi anak gadis dibawah umur, Minggu (11/4/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, ibu korban, Laely mengatakan, korban merupakan anak prempuan yang masih dibawah umur yang baru berusia 15 tahun yang belum matang dalam berpikir, sehingga gampang termakan rayuan.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Sementara, pelakunya AT sangat berpengalaman seorang pria yang sudah beristri dan punya anak satu. Ya, bayangkan aja,” sindir Laely, Selasa (13/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan, Laely dirinya baru mau mengetahui setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa?. Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Ngak tahunya, sambung, Laely begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan seorang laki-laki beristri dan beranak satu.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kasus ini segera diproses hukum,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB