BERITA BEKASI – Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Andi Heryana bersama Sekretarisnya, Arif Maulana memenuhi panggilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/4/2021).
Pemanggilan yang dilayangkan Disdik Kabupaten Bekasi tersebut menyusul pemblacklist-san yang dilakukan Disdik Kabupaten Bekasi terhadap puluhan Guru Non ASN yang tergabung dalam FPHI yang selalu kencang menyuarakan nasib guru honorer.
“Saya dan Sekretaris mendapatkan pemanggilan dari Kepala Disdik Kabupaten Bekasi secara resmi melalui surat bernomor:005/1556/Bid GTK dan PMP/Disdik/2021, tertanggal 9 April 2021,” kata Andi kepada Matafakta.com, Selasa (13/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, sambung Andi, dia bersama Sekretarisnya, belum mengetahui maksud dari undangan yang diterimanya. Namun, isi dari undangan tersebut menyatakan, bahwa menindaklanjuti pertemuan pada Kamis 08 April 2021 lalu diruangan yang sama.
“Ketika kami pertanyakan diawal pertemuan adalah untuk pembinaan yang dilakukan Disdik kepada kami berdua, bahkan bukan hanya kami saja berdua akan tetapi kedua Kepala Sekolah kami pun ikut dipanggil Kepala Disdik melalui Kabid GTK dan PMP,” jelasnya.
Andi mengungkapkan, tahu adanya undangan tersebut dari Kepala Sekolah tempatnya mengajar untuk menghadap Kabid GTK dan PMP sekitar pukul 02.10 WIB yang langsung diterima diruang kerjanya yang juga dihadiri Kabid Kepegawaian.
“Kepala Sekolah yang hadir SDN Karang Asih 02, Kecamatan Cikarang Utara, sebagai Kepala Sekolah, Arif Maulana. Sementara, Kepala Sekolah saya adalah Nina Arlina dari SDN Setiajaya 01, Kecamatan Cabangbungin. Tapi, beliau tidak hadir dikarenakan sakit,” ungkapnya.
Andi menceritakan, pada saat awal memasuki ruangan Kabid GTK dan PMP tersebut didapati hanya ada dua orang yaitu, Kabid GTK dan PMP dengan Kepala Sekolah SDN Karang Asih 02 yakni, Dede Suhartika yang keluar meninggalkan ruangan.
“Jadi, kami datang diruangan ada Kabid GTK dan PMP bersama Kepala Sekolah SDN Karang Asih 02 yang kemudian keluar. Tak lama, kemudian, masuk Kabid Kepegawaian. Jadi hanya 4 orang, saya, Arif Maulana, Asep Permana selaku Kabid GTK dan PMP serta Kurniawan sebagai Kabid Kepegawaian,” jelasnya.
Dari kedua Kabid tersebut, lanjut Andi, mewakili atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Awalnya, kami memepertanykan inti dari undangan tersebut, terkait perihal apa? Langsung dijawab spontan Kabid GTK dan PMP adalah sebagai proses pembinaan terhadap kami berdua sebagai GTK Non ASN.
“Ternyata pada intinya, pertemuan tersebut bukan sebagi pembinaan terhadap kami berdua akan tetapi pertemuan siang tadi kami menduga adanya ancaman dan intimidasi yang secara massif kepada simpul perjuangan dibawah bendera FPHI,” ungkap Andi.
Terungkap tadi disampaikan ke kami, bahwa kami berdua harus menyepakati sesuatu yang tidak pernah di ungkapkan dihadapan saya dengan lembaran kertas berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus diisi dan ditanda tangani kami berdua untuk dibuatkan kesepakatan, tetapi tidak di beritahu apa isi kesepakatan tersebut, ketika kami meminta untuk kami baca dan kami pelajari kesepakatan tersebut namun tidak diberikan lembaran pertanyaanpertanyaan kertas kesepakatan tersebut.
“Katanya harus sepakat terlebih dahulu, kata Kabid Kepegawaian. Ini namanya beli kucing dalam karung saya harus memberi kesepakatan tanpa tahu apa yang tertera dalam lembaran kertas tersebut. Kesimpulnnya adalah, kami patut menduga hanya teror dan pembunuhan karakter terhadap kami berdua,” ulasnya.
Masih kata Andi, dalam ungkapan itu juga bahwa kami berdua akan ada keterlambatan pembayaran JASTEK beda waktu dengan para GTK Non ASN lainya yang notabenenya adalah sebagai anggota kami dan ini merupakan teror.
“Sejak pertemuan kami dengan Kadisdik terucap dari mulut Kadisdik sendiri yang terjadi pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 diruangan Kadisdik bahwa kami berdua sudah dinyatakan tidak patut ada di Dinas Pendidikan sebagai GTK Non ASN.
“Pernyataan Kadisdik tersebut bukan tidak beralasan sebab, kami adalah orang yang dianggap sebagai symbol perlawanan kedzholiman, ini sudah menjadi rahasia umum bahwa bobroknya birokrasi di pemerintahan Kabupaten Bekasi khususnya Dinas Pendidikan,” ucap Andi.
Maka dengan ini, kami akan terus melakukan pergerakan dan perlawanan demi tercapainya apa yang kami inginkan yaitu Surat Keputusan (SK) dari Bupati sebagai GTK Non ASN dan Kesejahteraan setara dengan UMK. Sebab perjuangan kami saat ini sudah banyak mendapatkan dukungan dan respon positif dari para tokoh di Kabupaten Bekasi.
“Hal demikian dilontarkan Ketua Forum Musyawaran Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi (FORMAT) yang juga sebagai Ketua Ormas besar Pemuda Pancasila (PP), H. Apuk Idris. Beliau turut prihatin dengan kondisi saat ini yang kami rasakan,” sindir Andi.
Perjuangan kami pun akan terus dikawal bahkan beliau bersama para tokoh dan unsur lainya ikut serta membantu dan memperjuangkan apa yang kami harapkan, karena Dinas Pendidikan sendiri yang semestinya menjadi pelindung, pengayom, dan memperlakukan kami sebagai unsur terpenting untuk meningkatkan Mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.
“Sekarang yang ada malah sebaliknya, menteror, mengancam, bahkan mengintimidasi kami yang memperjuangkan 9.300 orang GTK Non ASN Kabupaten Bekasi agar hidupnya bisa sejahtera dengan mendapatkan gaji setara UMK serta bermartabat dengan legalitas yang jelas dari Bupati Bekasi berupa Surat Keputusan (SK) sesuai dengan janjinya,” tegas Andi.
Andi menuding, bahwa ini adalah pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) maka dari itu kami sudah sepakat di internal kami yang tergabung dalam FPHI Korda Kabupaten Bekasi dan para tokoh serta unsur elemen lain salah satunya 100 Advokat yang tergabung dalam aktivis 98, siap membela dan mendampingi untuk melaporkan ke Mabes Polri, Komnas Ham dan Presiden RI.
“Pastinya, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan lain yang dilakukan oleh para birokrat Kabupaten Bekasi, dengan data yang kami miliki. Ini bentuk keprihatinan kami terhadap realitas yang ada, carut marutnya penyelenggaraan pemerintahan khuhusnya pengelolaan keuangan yang kami duga ada kebocoran, belum lagi kwalitas pendidikan di kabupaten Bekasi yang memprihatinkan,” beber Andi.
Tidak ada kepentingan lain. Sebab pendidikan adalah urusan wajib yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama, terlebih para pemimpin di Kabupaten Bekasi demi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara serta kepentingan yang lebih besar. Pendidikan yang berkwalitas akan menjamin terciptanya sumber daya manusia atau SDM yang unggul.
Dengan SDM yang unggul, tambah Andi, bisa dipastikan Kabupaten Bekasi akan bisa lebih maju dan sejahtera dimasa yang akan datang. Kita memiliki tanggungjawab besar ketika diamanatkan untuk menjadi bagian terkecil dari sebuah proses kepentingan besar yaitu mendidik anak bangsa putra dan putri Kabupaten Bekasi.
“Pendidikan yang baik ini, sebagi cikal bakal lahirnya manusia bener, pinter dan amanah pada masa yang akan datang yang memiliki integritas, kapasitas, loyalitas, bertanggung jawab terhadap dirinya serta bertanggungjawab terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pembangunan di Kabupaten Bekasi,” pungkas Andi. (Hasrul/Mul)