Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Pelatihan Dasar Untuk 1.584 CPNS 

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai UPT BPSDM Hukum dan HAM merupakan Satker Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan wilayah kerja 10 Kanwil, 299 Satker. Hal itu, disampaikan Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo di Kantor Badiklat Jateng, Kamis (1/4/2021).

Diungkapkan, tahun 2021 ini, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan dasar CPNS tahun 2020 Tahun Anggaran 2021 untuk 1.584 orang CPNS yang tersebar di 10 Kantor Wilayah (Kanwil).

“Tahun 2021 ini berdasarkan keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor SDM-02.SM.01.02 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelatihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka pelatihan dasar CPNS diselenggarakan dengan metode Distance Learning, dengan penjamin mutu BPSDM Hukum dan HAM,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelatihan dasar CPNS tahun 2020 Tahun Anggaran 2021, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah akan diikuti oleh 1.584 CPNS, atau sebanyak 41 angkatan, dengan dimulainya pembelajaran mandiri melalui MOOC sejak tanggal 29 Maret 2021, yang berlangsung selama 16 hari (asycronouse).

“Pada tanggal 21 April 2021 akan diselenggarakan pembelajaran distance learning dalam 13 angkatan,” ujarnya.

Disebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung pelatihan MTSL untuk 13 angkatan melalui e-learning BPSDM Hukum dan HAM

“Selamat belajar, ikuti terus perkembangan pelaksanaan pelatihan dasar CPNS yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM, dan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah,” ucap Kaswo. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB