Bos Dwisari Tanyakàn Penolakan, Kades Cipayung Bakal Layangkan Surat

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Pihak Wisata Air Dwi Sari Waterpark

Audensi Pihak Wisata Air Dwi Sari Waterpark

BEKASI BEKASI – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar audensi dengan pihak pengelola Wisata Air Dwi Sari Waterpark dengan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menindaklanjuti surat permohonan audensi dan klarifikasi yang diajukan Dwi Sari Waterpark ke Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung.

Audensi yang digelar menyusul adanya sejumlah warga yang mengumpulkan tandatangan menolak rencana pembangunan pengendali banjir yang sumber dari dana Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat dalam mendapatkan hak pembangunan dari Pemerintah.

“Hasil pertemuan audensi hari ini saya mencoba untuk menjelaskan supaya dimata masyarakat atau rekan-rekan saya sebagai pelaku usaha tidak ada masalah,” terang Manoga Pasaribu pemilik Wisata Air Dwi Sari Waterpark kepada Matafakta.com, Rabu (31/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Manonga, sebagai pelaku usaha dirinya tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan Pemerintah. Dia mengaku, akan selalu terbuka terkait apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sehingga kedepan kegiatan yang ada di wilayah Desa Cipayung bisa berjalan dengan baik dan benar.

Baca Juga :  FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

“Iya saya juga kan punya bukti. Jadi harus jelas warga yang menolak pembangunan pengendali banjir Sungai Cibeet di Wisata Air Dwi Sari Waterpark itu warga yang mana. Untuk langkah kedepannya kita akan menunggu apa yang menjadi ketentuan dari Pemerintah,” jelasnya.

Diapun menegaskan, mampu secara mandiri untuk membangun rencana pengendali banjir Sungai Cibeet tanpa memberatkan atau memanfaatkan anggaran dari Pemerintah demi untuk menyelamatkan lahan dan asset objek Wisata Air Dwi Sari Waterpark.

“Jadi sekali lagi, warga yang mana yang melakukan penolakan terkait rencana pembangunan pengendalian banjir. Kalaupun harus secara mandiri kami mampu tanpa harus bantuan dari anggaran Pemerintah,” ulasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Cipayung, Ajan akan mengirimkan surat audensi ke pihak perusahaan pemenang tender, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan instansi terkait, guna mengetahui titik lokasi kegiatan dan menyampaikan aspirasi warga mengenai pemerataan pembangunan diwilayah Desanya.

Baca Juga :  Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

“Langkah berikutnya kami akan mengajukan surat permohonan audensi ke perusahaan pemenang tender dan instansi terkait kegiatan tersebut. Audensi itu, untuk memperoleh informasi yang lebih luas terkait rencana pembangunan diatas serta dalam upaya Pemdes Cipayung membantu sosialisasi kegiatan dimaksud ke masyarakat disekitar Cibeet,” tandas Ajan.

Untuk diketahui karena luapan air Sungai Cibeet saat banjir di pertengahan bulan Ferbruari 2021 lalu telah mengakibatkan terputusnya akses transportasi darat baik jalur kereta api dan jalan negara Bekasi-Karawang dan rusaknya area persawahan dan longsornya tanah warga dibeberapa titik lokasi di sempadan Sungai tersebut.

Penyebab luapan Sungai Cibeet yang melanda wilayah Desa Cipayung diketahui karena adanya kelokan tajam dan sempadan Sungai yang rendah diantaranya di Kampung Ciranggon RT01/RW01, RT02/RW01, RT03/RW01 dan Kampung Rancaiga RT02/RW04. Dari keempat titik lokasi tersebut perlu penanganan banjir dan tanah longsor. (Mul)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB