Nasib Maenah Buruh Cuci Hidupi Dua Anak Dalam Kondisi Sakit     

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maenah

Maenah

BERITA CIREBON – Sungguh memprihatinkan nasib kehidupan Maenah (53) warga Desa Karang Wareng, tepatnya Jabang Tutuka 1, Kecamatan Karang Wareng, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Diusia yang semakin renta, Maenah terpaksa harus menjadi buruh cuci dan memasak demi mendapatkan upah yang tidak seberapa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Suaminya, Sukarman (49) yang sudah sakit-sakitan bekerja sebagai tukang becak dengan penghasilan 15-20 ribu setiap harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bingung harus mencari tambahan uang untuk kehidupan keluarganya, Maenah harus menjaga kedua anaknya yang tunawicara dan satu anaknya lagi menderita penyakit daun sindrom.

“Saya bingung, harus bagaimana menjalani hidup ini disamping saya harus menjaga kedua anak yang sakit, saya juga harus mencari uang tambahan dengan menjadi buruh dirumah orang,” kata Maenah kepada Matafakta.com, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Kalau hanya, sambung Maenah, mengandalkan pekerjaan suami mengayuh becak sehari-hari, tidak mencukupi kadang pulang kerumah cuma membawa uang Rp12 ribu.

“Serame-ramenya ngayuh becak cuma dapat Rp20 ribu dan itu harus pulang sore. Sementara, kondisi suami juga sedang sakit-sakitan,” lirihnya.

Selain itu, kondisi rumah Maenah juga nyaris ambruk atap langit-langit rumahnya seluruhnya rusak dan bocor dikala hujan, sehingga tidak bisa tidur atau beristirahat.

Terpisah, Ust. Wira, salah satu Pengurus Yayasan Baraka Center Caruban (YBCC) beralamat di Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengatakan, Maenah sudah, termasuk dalam daftar di Yayasannya.

Baca Juga :  Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

“Data jompo, kaum dhuafa, anak-anak yatim piatu dan yang lainnya seperti orang yang benar-benar harus dibantu ekonominya, sudah ada dalam daftar catatan di Yayasan,” kata Ust. Wira.

Ust. Wira menghimbau, bagi siapa saja yang terketuk hatinya untuk membantu meringankan beban hidup Maenah bisa disalurkan melalui alamat Maenah atau bisa disalurkan melalui Yayasan Baraka Center Caruban.

“Siapa saja yang terjetuk hatinya ingin membantu meringankan keadaan Maenah bisa langsung ke alamatnya bisa juga melalui Yayasan Baraka Center Caruban,” pungkasnya. (Wahyudin)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB