Pasca Bom Bunuh Diri, Polda Jateng Perketat Pengamanan Tempat Ibadah

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Pasca terjadinya ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Polda Jateng perketat pengamanan tempat ibadah di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan agar menghadirkan kepolisian di tengah masyarakat, termasuk pengamanan Gereja menjelang Hari Raya Paskah.

Kapolda mengaku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, institusi TNI untuk melakukan kerjasama dalam pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pola pengamanan yang dilakukan adalah secara stasioner menempatkan anggota kepolisian. Kemudian melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas, pelanggaran hukum,” kata Kapolda melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (29/3/2021).

Pihaknya juga menghimbau pada warga masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang dan tidak panik. Saat ini, jajaran Inteligen Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro tengah menggencarkan monitoring atau memantau tempat-tempat ibadah, wisata, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian lainnya.

“Jawa Tengah tidak boleh kecolongan oleh aksi-aksi terorisme dan radikalisme, ini negara hukum yang penuh dengan aturan-aturan yang diatur oleh hukum dan Undang-Undang. Jadi semua warga negara wajib dan patuh pada hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Jateng telah menyiapkan pasukan khusus anti teror bilamana akan terjadi aksi teror di Jawa Tengah.

“Saat ini setiap gereja yang akan mengadakan Paskah telah menerapkan protokol kesehatan. Jamaah yang akan hadir dibatasi dan telah terekam barcode yang telah disiapkan kepada jamaah, sehingga tidak setiap orang boleh dan bebas masuk ke dalam gereja. Yang tidak tertampung bisa mengikuti secara virtual,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB