BERITA BEKASI – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Cikarang ikuti vaksinasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Bekasi, dimana kelompok usia lanjut merupakan yang paling rentan terpapar hingga dapat menyebabkan kematian.
Kaintan hal itu, Lapas Klas II A Cikarang merespon cepat guna menanggulangi mengingat dari total 1.862 warga binaan ada 15 yang berusia lebih dari 60 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Oki Setiawan mengatakan, sesuai arahan Kepala Lapas Cikarang yang berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Bekasi, melakukan vaksinasi 15 warga binaan atau lansia.
Pihak Lapas Cikarang, sambung Oki, telah bersurat secara resmi kepada Dinkes Kabupaten Bekasi pada tanggal 18 Maret 2020.
“Respon Dinkes cepat, tanggal 18 Maret kami kirim surat permohonan dan alhamdulillah pada tanggal 25 Maret 2020, 15 warga binaan sudah divaksin untuk tahap pertama,” ungkapnya kepada Matafakta.com, Jumat (26/3/2021).
Tujuannya, lanjut Oki, memastikan vaksin Covid-19 diberikan kepada kelompok yang sesuai dan menyingkirkan adanya kontraindikasi vaksinasi serta meminimalisir resiko kejadian pasca vaksinasi.
“Semoga vaksinasi juga dapat dilakukan terhadap seluruh warga binaan di Lapas Klas II A Cikarang, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” harapnya. (Mul)