BERITA BEKASI – Lurah Pekayon Jaya Kota Bekasi, RJ, mengaku siap mengikuti proses dan aturan yang berlaku, terkait tudingan dugaan asusila yang dialamatkan EV (24) seorang perempuan pelayan warung kopi terhadap dirinya yang kini menjadi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.
“Tadi, di depan Komisi I DPRD Kota Bekasi semuanya sudah saya dijelaskan,” kata RJ keluar ruangan usai dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).
RJ mengaku, akan mengikuti semua proses dan aturan yang ada, terkait tudingan dugaan asusila oleh korban EV yang dialamatkan kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dipolisi juga masih berjalan proses laporannya, tinggal saya mengikuti aja aturan yang ada. Untuk dipolisi saya sudah dua kali diperiksa,” tandas RJ singkat sambil berjalan meninggalkan Gedung DPRD Kota Bekasi.
Kejadian itu bermula, saat korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.
Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.
EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.
Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka. (Edo)