Ketua DPRD Minta Bupati Bekasi Percepat Proses Pemisahan Aset PDAM TB

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, HM BN Kholik Qodratullah menegaskan, agar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mempercepat proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Alasannya, kata BN Holik kepada Matafakta.com, agar tidak mengganggu proses peningkatan pelayanan air bersih pada masyarakat sebagai pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Oke nanti minggu ini kami harus ada langkah kongkret yang perlu kami laksanakan agar proses pemisahan aset PDAM TB antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, tidak berlarut-larut,” terang BN Holik, Selasa (2/3/2021).

Penegasan itu, disampaikannya BN Holik pasca dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani proses persetujuan kesepakatan point-point pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

“Ya, memang saya selaku Ketua DPRD, didampingi pak Leman dan Pak Nuh sebagai Pimpinan DPRD terkait di BPKP Jawa Barat berkaitan dengan pemisahan aset PDAM,” jelasnya.

Dikatakan BN Holik, ada point-point yang kami bahas antara Kabupaten dengan Kota. Pada prinsipnya, DPRD saling menyetujui dengan satu landasan supaya pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

“Selama ini, Kota dan Kabupaten pecah konsentrasi. Kedepannya, setelah dipisahkan otomatis tidak ada alasan lagi untuk tidak meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terkait kekayaan aset PDAM TB, lanjut BN Holik, sudah disepakati Rp155 miliar dimana angka itu keluar dari BPKP yang disaksikan tim penguat dari Kejaksaan Kota Bekasi dan Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

“Karena kita bicara dengan angka itu adalah suatu hal yang sangat sensitive, sehingga kami ada rasa kehawatiran takut ini ada salah pemahaman kenapa angkanya sekian,” tanya BN Holik.

“Tentunya, ada dasar perhitungan yang sangat akurat dari BPKP. Kalau angakanya sudah disepakati segitu ya kami tidak keberatan, oke-oke saja,” sambung BN Holik.

Ditambahkan BN Holik yang menjadi persoalan adalah sistem pembayaran dari Kota ke Kabupaten. DPRD Kabupaten Bekasi berharap ada mekanisme pembayaran yang proposional.

“Proposional artinya, katakanlah dari Rp155 miliar, katakanlah DP-nya Rp55 miliar maka kesepakatannya akan diberikan dua Kantor Cabang PDAM yang akan dikelola Kota Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB