Ketua DPRD Minta Bupati Bekasi Percepat Proses Pemisahan Aset PDAM TB

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, HM BN Kholik Qodratullah menegaskan, agar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mempercepat proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Alasannya, kata BN Holik kepada Matafakta.com, agar tidak mengganggu proses peningkatan pelayanan air bersih pada masyarakat sebagai pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Oke nanti minggu ini kami harus ada langkah kongkret yang perlu kami laksanakan agar proses pemisahan aset PDAM TB antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, tidak berlarut-larut,” terang BN Holik, Selasa (2/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu, disampaikannya BN Holik pasca dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani proses persetujuan kesepakatan point-point pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

“Ya, memang saya selaku Ketua DPRD, didampingi pak Leman dan Pak Nuh sebagai Pimpinan DPRD terkait di BPKP Jawa Barat berkaitan dengan pemisahan aset PDAM,” jelasnya.

Dikatakan BN Holik, ada point-point yang kami bahas antara Kabupaten dengan Kota. Pada prinsipnya, DPRD saling menyetujui dengan satu landasan supaya pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

“Selama ini, Kota dan Kabupaten pecah konsentrasi. Kedepannya, setelah dipisahkan otomatis tidak ada alasan lagi untuk tidak meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terkait kekayaan aset PDAM TB, lanjut BN Holik, sudah disepakati Rp155 miliar dimana angka itu keluar dari BPKP yang disaksikan tim penguat dari Kejaksaan Kota Bekasi dan Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

“Karena kita bicara dengan angka itu adalah suatu hal yang sangat sensitive, sehingga kami ada rasa kehawatiran takut ini ada salah pemahaman kenapa angkanya sekian,” tanya BN Holik.

“Tentunya, ada dasar perhitungan yang sangat akurat dari BPKP. Kalau angakanya sudah disepakati segitu ya kami tidak keberatan, oke-oke saja,” sambung BN Holik.

Ditambahkan BN Holik yang menjadi persoalan adalah sistem pembayaran dari Kota ke Kabupaten. DPRD Kabupaten Bekasi berharap ada mekanisme pembayaran yang proposional.

“Proposional artinya, katakanlah dari Rp155 miliar, katakanlah DP-nya Rp55 miliar maka kesepakatannya akan diberikan dua Kantor Cabang PDAM yang akan dikelola Kota Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB