Paksakan ITE, IPW Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus segera mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dan memerintahkan Propam Polri memeriksanya, karena melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri tentang UU ITE. Hal itu, ditegaskan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane.

“Kapolri Sigit sudah berkali kali mengatakan bahwa menerapkan UU ITE, para penyidik Polri agar lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminalisasi. Nyatanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit,” tegas Neta kepada Matafakta.com, Selasa (23/2/2021).

Hari ini, kata Neta, Selasa 23 Februari 2021 siang, Ketua bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro, diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan bernomor:Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ. Pemanggilan ini, adalah pembangkangan terhadap perintah Kapolri bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi.

“Dalam kasus ini, IPW sudah mendapat keterangan dari 2 Ahli Bahasa bahwa tidak ada penghinaan dalam apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor,” jelas Neta.

Sebelumnya, pada 20 November 2020, Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiyantoro sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor: Spgl/4207/XI/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus atas laporan, Agustinus Eko Rahardjo.

“IPW melihat pengaduan pelapor sebenarnya tidak mendasar karena tulisan terlapor sesungguhnya adalah kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata kata fitnah untuk pelapor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

IPW khawatir, lanjut Neta, jika aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Kapolri ini dibiarkan akan terjadi keresahan masyarakat yang berujung pada ketidakpercayaan publik dan benturan sosial antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian.

“Karena, masyarakat merasa dikriminalisasi dengan pasal – pasal karet UU ITE yang “dimainkan” para penyidik. Untuk itu, kasus pembangkangan ini tidak boleh dibiarkan dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya harus segera dicopot dari jabatannya dan segera diperiksa Propam Polri,” pungkas Neta. (Indra)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB