BERITA SERANG – Perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 memiliki nuansa tersendiri dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi berlangsung ditengah wabah pandemic virus Corona atau Covid-19. Bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun ini merupakan perhelatan HPN pertama bagi organisasi perusahaan media siber setelah resmi menjadi konstituen Dewan Pers.
SMSI yang beranggotakan 1.224 perusahaan media siber itu memperingati HPN 2021, salah satunya dengan melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) yang meliputi pembangunan jalan dan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Jaha, Desa Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
“Sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI ingin membawa angin baru dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2021, sehingga tak lagi terfokus pada acara serimonial namun bersama-sama melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Minggu (7/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Firdaus, jalan yang dibangun merupakan jalan baru dengan panjang 750 meter dan lebar 2,5 meter.
“Ini merupakan bhakti SMSI untuk negeri. Bantuan masyarakat pers untuk masyarakat dalam rangka memperingati HPN,” katanya.
Dia menjelaskan, pembangunan jalan tersebut sudah dimulai beberapa pekan lalu yang diawali dengan pembebasan lahan, perataan tanah dan penebangan pohon.
“Pelaksanaan pembangunan proyek sosial itu ditangani SMSI Pusat dan juga SMSI Provinsi Banten yang paling dekat dengan lokasi proyek tersebut serta didukung sepenuhnya PT. Dwi Ratna Putra,” katanya.
Selain pembangunan jalan, SMSI di lokasi yang sama juga sementara membangun 16 unit MCK. Kedua proyek sosial ini juga merupakan monumen sejarah SMSI yang didirikan 7 Maret 2017, Selasa 7 Maret 2017 menjadi tonggak bersejarah bagi dunia pers tanah air.
Hari itu sebuah lembaga yang kemudian diberi nama SMSI diproklamirkan sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai Provinsi di Indonesia. Pembentukan SMSI digagas Ketua PWI Banten, saat itu PWI Banten dipimpin, Firdaus.
Dengan diproklamirkannya pendirian SMSI di Banten, kemudian diikuti dukungan para Ketua PWI se-Tanah Air, dengan membentuk SMSI di provinsi-provinsi masing-masing. Maka jadilah SMSI sebagai organisasi pers nasional yang menjadi wadah para pengusaha pers online atau media siber.
Sekarang, tercatat 1.224 pengusaha media siber bergabung, termasuk para start-up yang mengembangkan usaha pers. Tiga tahun berjalan pada 29 Mei 2020 secara resmi SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, 29 Mei 2020.
Dengan ketetapan tersebut, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan SMSI.
Menurut Dewan Pers, dengan anggota melebihi 1000 perusahaan media, menjadikan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menobatkan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia.
Untuk itu, pada Dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) SMSI 26 – 27 September 2020, di Hotel Marbella Anyer, mengukuhkan arah organisasi dan pemantapan program kerja. Kemudian dirumuskan secara sistematis, bahwa SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.
Untuk 5 tahun pertama, SMSI membagi program menjadi dua program pokok. Pertama, Program Berorientasi kedalam (Internal). Kedua, Program Berorintasi Keluar (Eksternal).
Khusus Internal ada tiga program prioritas internal yaitu Pertama, Pendataan dan verifikasi anggota setanah air, Kedua, Tahun 2020 – 2021 diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur SMSI hingga Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia, Ketiga, memperkuat news room yang menjadi perekat jaringan media siber di Indonesia.
Sementara itu, secara eksternal sesuai hasil Rakernas 26 – 27 September 2020, SMSI akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di batas kepentingan anggota dan pengurus. (Nining/Tim)