Satnarkoba Polres Metro Depok Musnahkan 44 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Depok

Polres Metro Depok

BERITA DEPOK – Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Depok melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kilogram barang haram ini disita dari seorang tersangka berinisial EP yang berperan sebagai kurir dari dalam kamar sebuah hotel di daerah Padang, Sumatera Barat.

Dari penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian ini, sejumlah barang bukti lainnya pun berhasil diamankan diantaranya uang tunai jutaan rupiah, alat timbang, hingga dua unit koper berukuran besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan saya cuma satu, saya mohon pada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, bisa mensosialisasikan bahayanya narkoba di wilayah masing-masing,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada awak media di halaman Mapolres Metro Depok, Rabu (21/1/2021).

Sangat serius memerangi narkotika, Imran juga telah berpesan agar disetiap acara keagamaan diselipkan pesan tentang bahayanya narkotika.

“Saya sampaikan kepada Pak Walikota, saya mohon disetiap ceramah Jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan tentang bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba. Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama,” pesannya.

“Saya mengucapkan terimakasih pada Sat Narkoba, saya minta ini terus ditingkatkan, masalah Covid-19 dan masalah kriminalitas juga harus diprioritaskan,” sambung Kapolres.

Setelah memberi sambutan, acara pemusnahan pun dimulai dengan pengecekan keaslian barang haram tersebut oleh tim Puslabfor Polri.

Para pejabat yang hadir diantaranya, Dandim 0508 Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro, Wakapolres Metro Depok, AKBP Hari Setyo Budi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kombes Pol Imran Edwin Siregar memasukan barang haram tersebut ke dalam mesin penghancur (blender) yang sebelumnya sudah dicampur air dan cairan pembersih lantai.

Setelah dicampur mesin penghancur pun dinyalakan dan barang haram ini pun larut dengan cairan pembersih lantai dengan disaksikan langsung tersangka EP yang dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Nampak, tersangka EP hanya diam tertunduk seribu bahasa tanpa sekalipun mengedepikan matanya saat menyaksikan barang haram yang hendak diantaranya tersebut dimusnahkan dihadapan tersangka. (Yon)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB