Humas PN Jakarta Utara Djoeyamto Raih Penghargaan

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoeyamto, SH, MH (Kanan)

Djoeyamto, SH, MH (Kanan)

BERITA JAKARTA – Humas Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Djoeyamto, SH, MH, menerima Piagam Penghargaan dari Kampus khusus profesi Pusat Pelatihan Kejuruan Keterampilan Wartawan Indonesia yang dipimpin Drs. H. Jaja Suparja Ramli, SIP, SH, MBA.

Penghargaan itu, diberikan secara simbolis kepada Hakim Djoeyamto oleh Sastra Suganda, mewakili Rektor Eggi Sudjana Mastal di PN Jakarta Utara, Senin 11 Januari 2021 kemarin.

Pemberian penghargaan diberikan karena Hakim Djoeyamto, dinilai sangat atensi dalam membangun hubungan komunikasi dengan para awak media dimanapun dia mengemban tugas kerjanya sebagai abdi Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Eggi, penghargaan diberikan kepada Djoeyamto atas dasar penelitian tim organisasi profesi Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCK) bekerjasama dengan civitas academi sejak HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe "Kaizen Coffee" Segera Kosongkan Tempat

”Ini hasil penelitian di lapangan ditemukan bahwa Humas PN Jakarta Utara yang juga mengemban tugas berat sebagai hakim karier itu dinilai sangat humanis dan sering berdialog dengan para wartawan terkait hukum di Group WA yang dibuatnya,” ungkap Eggi.

Menanggapi hal itu, Hakim Djoeyamto saat dikonfirmasi terkait pemberian piagam mengatakan, sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Pusat Pelatihan Kejuruan Keterampilan Wartawan Indonesia kepadanya.

“Saya mengungkapkan terimakasih kepada civitas kampus atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini semakin memacu saya untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya kepada Matafakta.com, Senin (18/1/2021).

Saya merasa, sambung Djoeyamto, tidak berbuat apa-apa, tapi terimakasih untuk semuanya. Pemberian informasi cepat kepada kawan-kawan jurnalis, termasuk juga pemberian pelayanan yang baik terhadap warga masyarakat, khususnya pencari keadilan.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

”Saya berharap para rekan-rekan jurnalis terus menulis kritikan yang membangun dan sehat, sehingga terbangun sinergisitas antara lembaga Pengadilan dan para jurnalis,” pesannya.

Menurutnya, menulis sesuai fakta meskipun itu sementara waktu seperti menyakitkan atau kurang mengenakkan, tapi dengan begitulah akan akan bermunculan penulisan-penulisan yang kritis sekaligus menginformasikan dan mengingatkan kita akan adanya kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki.

“Rekan-rekan juurnalis terus juga mengikuti perkembangan dunia peradilan, sehingga mampu mengimbangi perkembangan tehnologi dan tetap bisa bersinergitas dengan institusi peradilan yang lambat atau cepat akan mengandalkan tehnologi informasi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB