Gugatan Banding Tuti Nurcholifah Yasin Kandas di PTTUN

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi 18 Maret 2020 yang lalu, telah menetapkan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi Terpilih. Namun saah satu Calon Wakil Bupati Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin, menggugat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan Panitia Pemilihan ke PTUN Bandung melalui Perkara Nomor: 69/G/2020/PTUN.BDG.

Gugatan Tuti Yasin terhadap Pimpinan DPRD dan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi tersebut, telah diputus tanggal 12 Agustus 2020. Amar Putusan PTUN Bandung menyatakan, gugatan Tuti Yasin tidak dapat diterima. Atas kekalahan itu, melalui Kuasa Hukumnya Adrianus Agal dan kawan-kawan, Tuti Yasin mengajukan Banding ke PTTUN Jakarta dengan Perkara Nomor: 287/B/2020/PT.TUN.JKT.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Gugatan Tuti Yasin di PTUN Bandung tidak dapat diterima, dia melakukan Banding melalui Kuasa Hukumnya dan 30 Nopember 2020 yang lalu dan putusan PTTUN Jakarta kembali memenangkan Pimpinan DPRD dan Panlih,” terang Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Bekasi, Slamet Fitriono kepada Matafakta.com, Kamis (10/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet melanjutkan, akta banding Kuasa Hukum Tuti Yasin tertanggal 24 Agustus 2020, kemudian dilakukan penetapan dan penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa oleh Kepala PTTUN Jakarta pada tanggal 4 Nopember 2020. Dari situlah mulai diperiksa perkara ini dan gugatan Tuti Yasin kandas di PTTUN Jakarta.

Baca Juga :  Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

“Kami belum tahu, apakah Tuti Yasin akan kembali upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi yang jelas, baik saya ataupun Kuasa Hukum Panlih Wakil Bupati Bekasi Dedi Kurniadi dan Wahyu Haryadi akan selalu siap menghadapi upaya hukum dari Tuti Yasin kepada Pimpinan DPRD dan Panitia Pemilihan,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Nyumarno dengan singkat mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi patuh hukum. Jadi, bagi pihak-pihak yang keberatan dan merasa kepentingan hukumnya dirugikan atas keputusan DPRD tentang Penetapan dan Pengangkatan, H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi terpilih silahkan ada mekanisme dan upaya hukum yang sudah diatur sesuai ketentuan perundangan. (Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB