Gugatan Banding Tuti Nurcholifah Yasin Kandas di PTTUN

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah digelar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi 18 Maret 2020 yang lalu, telah menetapkan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi Terpilih. Namun saah satu Calon Wakil Bupati Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin, menggugat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan Panitia Pemilihan ke PTUN Bandung melalui Perkara Nomor: 69/G/2020/PTUN.BDG.

Gugatan Tuti Yasin terhadap Pimpinan DPRD dan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi tersebut, telah diputus tanggal 12 Agustus 2020. Amar Putusan PTUN Bandung menyatakan, gugatan Tuti Yasin tidak dapat diterima. Atas kekalahan itu, melalui Kuasa Hukumnya Adrianus Agal dan kawan-kawan, Tuti Yasin mengajukan Banding ke PTTUN Jakarta dengan Perkara Nomor: 287/B/2020/PT.TUN.JKT.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Gugatan Tuti Yasin di PTUN Bandung tidak dapat diterima, dia melakukan Banding melalui Kuasa Hukumnya dan 30 Nopember 2020 yang lalu dan putusan PTTUN Jakarta kembali memenangkan Pimpinan DPRD dan Panlih,” terang Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Bekasi, Slamet Fitriono kepada Matafakta.com, Kamis (10/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet melanjutkan, akta banding Kuasa Hukum Tuti Yasin tertanggal 24 Agustus 2020, kemudian dilakukan penetapan dan penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa oleh Kepala PTTUN Jakarta pada tanggal 4 Nopember 2020. Dari situlah mulai diperiksa perkara ini dan gugatan Tuti Yasin kandas di PTTUN Jakarta.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Kami belum tahu, apakah Tuti Yasin akan kembali upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi yang jelas, baik saya ataupun Kuasa Hukum Panlih Wakil Bupati Bekasi Dedi Kurniadi dan Wahyu Haryadi akan selalu siap menghadapi upaya hukum dari Tuti Yasin kepada Pimpinan DPRD dan Panitia Pemilihan,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Nyumarno dengan singkat mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi patuh hukum. Jadi, bagi pihak-pihak yang keberatan dan merasa kepentingan hukumnya dirugikan atas keputusan DPRD tentang Penetapan dan Pengangkatan, H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi terpilih silahkan ada mekanisme dan upaya hukum yang sudah diatur sesuai ketentuan perundangan. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB